Rabu, 22 April 2026

Terkini Nasional

Korban Aplikasi Trading Binomo Diperiksa Bareskrim, Pihak Affiliator Juga Dilaporkan

Kamis, 10 Februari 2022 17:01 WIB
Tribunnews.com

TRIBUN-VIDEO.COM - Dittipideksus Bareskrim Polri menjadwalkan pemeriksaan pelapor kasus dugaan penipuan investasi bodong berkedok aplikasi trading Binary Option Binomo pada Kamis (10/2/2022).

Diketahui, sebanyak delapan orang mengaku menjadi korban aplikasi Binomo.

Namun, tim Bareskrim baru akan memeriksa satu orang diantaranya yakni Maru Nazara.

Dikutip dari Tribunnews.com, Dirtipideksus Bareskrim Polri, Brigjen Whisnu Hermawan menyampaikan pihaknya akan memeriksa saksi-saksi dari pihak pelapor.

Menurutnya, pemeriksaan dijadwalkan sekria pukul 09.00 WIB hari ini.

"Nanti setelah periksa korban akan periksa saksi-saksinya," pungkas Whisnu.

Baca: Pelapor Kasus Dugaan Penipuan Binomo Hari Ini Diperiksa Bareskrim Polri Untuk Dimintai Keterangan

Diberitakan sebelumnya, korban trading binary option melaporkan aplikasi Binomo ke Bareskrim Polri.

Tak hanya itu, pihak yang kerap mempromosikan binary option atau affiliator juga dilaporkan oleh para korban.

Total, ada delapan korban yang melaporkan kasus tersebut ke Bareskrim Polri.

Kuasa hukum pelapor, Finsensius Mendorfa mengatakan, delapan korban mengalami kerugian mencapai Rp2,467 miliar.

Sementara itu, koordinator korban Binomo Maru Unazara mengalami kerugian hingga Rp550 juta.

"Kalau untuk koordinatornya sendiri Pak Maru Unazara itu Rp550 juta. Kalau dihitung semua yang baru saja ikut tadi 8 orang ini. Hanya 8 orang tapi yang masuk dalam database kami sudah ratusan ini menuju ribuan korban. Tapi disini yang datang di Bareskrim total kerugian 8 orang ini Rp2,467 miliar," jelas Finsensius.

Baca: Tim Bareskrim Polri Lakukan Razia pada Lokasi Karantina PPLN hingga Bandara Soekarno-Hatta

Finsensius menjelaskan, selain melaporkan aplikasi Binomo, pihaknya juga melaporkan pemilik serta sejumlah nama affiliator yang turut terlibat mempromosikan platform trading opsi biner tersebut.

"Kami melaporkan aplikasinya juga Binomo-nya, pemilik-nya dan juga affiliatornya. Karena masing-masing korban ini kan mendaftar ke berbagai affiliator untuk jumlahnya belum final, tapi sudah ada beberapa nama dan juga yang tadi terlibat langsung dalam pelaporan ini," ungkap Finsensius.

Lebih lanjut, Finsensius meminta agar Polri untuk menindak aplikasi binary option yang kerap memperdaya masyarakat.

Hal ini untuk mencegah adanya korban-korban lainnya.

#Trading #AplikasiBinomo #BinaryOption

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Hari Ini Korban Aplikasi Trading Binomo Diperiksa Bareskrim

# Binomo # trading # Bareskrim # Dilaporkan

Video Production: Dedhi Ajib Ramadhani
Sumber: Tribunnews.com

Tags
   #Binomo   #trading   #Bareskrim   #Dilaporkan

Video TERKINI

© 2026 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved