Rabu, 14 Mei 2025

Kabar Selebriti

Dokter Tirta Sebut Adam Deni Miliki Backing-an 9 Naga, Bacok Orang Tak Bakal Dipenjara

Kamis, 10 Februari 2022 10:09 WIB
Warta Kota

TRIBUN-VIDEO.COM - Dokter Tirta menjadi saksi dalam persidangan kasus dugaan pengancaman oleh Jerinx SID terhadap Adam Deni.

Dalam persidangan ia menyebut pegiat media sosial tersebut memiliki bos besar di belakangnya.

Dokter berkacamata itu juga mengungkapkan bahwa dirinya sempat berseteru dengan Adam Deni sebanyak dua kali.

"(Saya dan) Adam selisih dua kali. Dia goreng saya saat edukasi Covid-19 tapi ga pake masker dia (sampai) minta 70 juta," ucap Dokter Tirta dalam Persidangan, di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kemayoran, Jakpus, Rabu (9/2/2022).

Sampai-sampai, pemilik usaha sepatu tersebut memposting foto Adam Deni mengacungkan jari tengah ke foto Presiden Jokowi.

Setelah berdamai, dokter Tirta melihat bahwa Adam Deni semakin jumawa karena bisa memenjarakan suami Nora Alexandra itu.

Bahkan, Adam saat itu menyebut dirinya tak akan dipenjara walaupun dia membunuh orang lain, karena memiliki dekengan di belakangnya

"Dia jadi jumawa, dia (Adam Deni) memamerkan bahwa ia berhasil penjarakan Jerinx, bahkan memiliki backing 9 Naga. Dia bilang bacok orang pun gak akan di penjara," kata dokter Tirta menjelaskan.

Baca: Merasa Tersinggung, Dokter Tirta Beberkan Isi DM dari Adam Deni saat Ditangkap Polisi

Baca: Identitas Sosok Pelapor yang Ingin Jebloskan Adam Deni ke Penjara, Bukan Orang Sembarangan

Diketahui, Dokter Tirta menjadi saksi di persidangan Jerinx SID atas kasus dugaan pengancaman kekerasan terhadap Adam Deni di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (9/2/2022).

Agenda persidangan kali ini berisikan pemeriksaan saksi dari pihak terdakwa. Dokter Tirta hadir dan secara perdana bertemu dengan Jerinx SID.

Jerinx sebelumnya telah didakwa melanggar Pasal 29 juncto Pasal 45 B Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (selanjutnya disebut UU ITE) serta Pasal 27 ayat (4) juncto Pasal 45 ayat (4) UU ITE

(*)

Artikel ini telah tayang di WartaKotalive.com dengan judul Adam Deni Pernah Sesumbar ke dokter Tirta, Bacok Orang Tak Bakal Dipenjara karena Dibekingi 9 Naga

# Adam Deni # Adam Deni ditahan # 9 naga  dokter Tirta # dokter Tirta jadi saksi sidang Jerinx

Editor: Danang Risdinato
Video Production: Isti Ira Kartika Sari
Sumber: Warta Kota

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved