Senin, 25 Mei 2026

Terkini Nasional

Briptu Christy Diamankan di Sebuah Hotel Kemang Jakarta Selatan

Rabu, 9 Februari 2022 22:11 WIB
Tribunnews.com

TRIBUN-VIDEO.COM - Briptu Christy, anggota Polresta Manado, Sulawesi Utara yang sempat dinyatakan masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) dikabarkan ditangkap.

Ia ditangkap di sebuah hotel di kawasan Kemang, Jakarta Selatan.

Penangkapan tersebut dibenarkan Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan.

"Benar, yang bersangkutan diamankan di Hotel Grand Kemang, Jakarta Selatan," kata Kombes Zulpan saat dihubungi, Rabu (9/2/2022).

Baca: Suami Briptu Christy Ungkap Alasan sang Istri Menghilang, Ungkap Masalah dan Tekanan di Tempat Kerja

Wanita bernama lengkap Christy Triwahyuni Cantika Sugiarto itu menjadi buronan DPO Polda Sulawesi Utara karena disersi.

Penangkapan Briptu Christy berdasarkan surat penerbitan DPO Nomor: DPO/01/I/HUK 11.1/2022/Provos tanggal 31 Januari 2022. Briptu Christy dicari karena desersi.

"Ditangkap karena meninggalkan tugas tanpa keterangan sejak tanggal 15 November 2021 sampai dengan saat ini," imbuhnya.

Baca: Polwan Cantik Briptu Christy Akhirnya Ditangkap di Hotel Kemang, Jadi Buron Usai Absen Tugas 3 Bulan

Zulpan mengatakan, Christy dibawa ke Propam Polda Metro Jaya, sebelum diterbangkan ke Manado.

Christy akan diperiksa secara kode etik oleh Polda Sulawesi Utara.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul BREAKING NEWS: Briptu Christy Diamankan di Sebuah Hotel Kemang Jakarta Selatan

#Briptu Christy #Jakarta Selatan #Sulawesi Utara #Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan #Briptu Christy Ditangkap

Video Production: Muhammad Askarullah
Sumber: Tribunnews.com

Video TERKINI

© 2026 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved