TRIBUNNEWS UPDATE
Densus 88 Bekuk Terduga Teroris di Bantul, Rumah Digeledah dan Temukan Sejumlah Barang Bukti
TRIBUN-VIDEO.COM - Seorang terduga teroris dibekuk oleh Detasemen Khusus 88 Anti Teror (Densus 88) di Kabupaten Bantul, DI Yogyakarta pada Rabu (9/2/2022).
Aparat juga melakukan penggeledahan rumah terduga teroris itu di Soragan, Kalurahan Ngestiharjo, Kapanewon Kasihan, Bantul.
Dikutip dari TribunJogja.com pada Rabu (9/2/2022), Ketua RT 02 Soragan, Dwi Rahmanto memberikan penjelasan.
Rumah terduga teroris itu didatangi aparat kepolisian sekira pukul 08.15 WIB.
"Dari pihak Polda DIY memberi informasi bahwa sekitar pukul 09.00 akan mengadakan penggeledahan di rumah yang bersangkutan," ujarnya.
Adapun yang diamankan adalah pria berinisial F.
Baca: Sosok Munarman, Eks Sekretaris Umum FPI yang Dituding Terlibat dengan Kelompok Teroris
Dwi berujar dirinya tidak mengetahui kapan dan di mana yang bersangkutan diamankan.
Akan tetapi, ia mengungkapkan, ada tetangga yang masih berpapasan dengan F sekira pukul 07.00 WIB.
"Mungkin ditangkap setelah itu. Jadi sebelum dari pihak Polda DIY datang, katanya yang bersangkutan sudah ditangkap di jalan," ungkapnya.
Adapun penggeledahan dilakukan sekira pukul 09.00 WIB.
Dwi mengantarkan pihak kepolisian ke rumah kontrakan yang ditempati F.
Adanya penggeledahan ini, keluarga F menerima secera kooperatif.
Sehingga tidak ada perlawanan.
"Kita antar pihak Polda ke sana, jam 09.00 WIB dilakukan penggeledahan, secara kooperatif keluarga juga menerima dengan baik, tidak ada perlawanan apapun," ujarnya.
"Ketika digeledah, rumah juga tertutup, harus permisi dulu, baru dibukakan bapaknya dan mempersilakan," imbuhnya.
Dalam penggeledahan itu, polisi menemukan sejumlah barang bukti.
Di antaranya 3 buku, KTP, KIS, HP yang ditaruh di gerobak.
"Tadi yang diamankan dari pihak Polda ada 3 buku, KTP, KIS, HP yang ditaruh di gerobak. Yang jelas barang bukti yang diamankan ada 6 item. Penggeledahan cepat, karena keluarga juga kooperatif," katanya.
Baca: Lanjutan Sidang Dugaan Perkara Terorisme Munarman, Jaksa Penuntut Umum Hadirkan 6 Saksi
Terkait kondisi F, ia menerangkan, F tinggal bersama istri dan anaknya.
Sedangkan orangtua F tinggal di rumah kontrakan di sebelah rumah F
Dwi sendiri mengakui bahwa dirinya tidak mengetahui secara pasti asal F.
Ia hanya mengetahui F dan orangtuanya merupakan warga Kota Yogyakarta.
Dwi juga mengungkapkan bahwa F mengontrak sekitar dua tahun lalu dan bekerja sebagai penjual roti bakar di wilayah Soragan.
Menurutnya, F sosok pribadi yang agak tertutup.
Ia pun juga tidak mengetahui kegiatan F diluar.
"Kalau kesehariannya, kita jarang ketemu, karena dia juga agak tertutup. Tapi kesehariannya dia jualan roti bakar di jalan Soragan. Kita tidak tahu kegiatan dia di luar," ungkapnya.
Sementara itu, Kapolres Bantul, AKBP Ihsan, membenarkan adanya seorang warga Kasihan, Bantul yang diamankan oleh Densus 88.
"Betul Mas, ada yang diamankan, namun yang mengamankan dari Densus 88, kita hanya membackup pengamanan di lokasi pada saat dilakukan penggeledahan di rumah pelaku oleh pihak Densus," tuturnya.
Namun, tidak dijelaskan secara rinci terkait kasus yang menjerat terduga teroris tersebut.
(Tribun-Video.com/ TribunJogja.com)
Artikel ini telah tayang di TribunJogja.com dengan judul Kronologi Penggeledahan Rumah Terduga Teroris di Bantul, Densus 88 Amankan Sejumlah Barang Bukti
# terduga teroris # Bantul # Densus 88
Sumber: Tribun Jogja
Live Update
Tak Kalah Populer dari Parangtritis, Pantai Goa Cemara Bantul Kini Jadi Destinasi Pilihan Wisatawan
Selasa, 24 Maret 2026
tribunnews update
2 Tersangka Pembunuhan di Sedayu Bantul Terancam Pidana Mati, Sindiran "Sok Alim" Jadi Pemicu
Rabu, 11 Maret 2026
Tribunnews Update
Pelaku Pembunuhan di Sedayu Bantul Sempat Melayat ke Rumah Korban, Bersikap Seolah Tak Bersalah
Rabu, 11 Maret 2026
Tribunnews Update
Kronologi Pembunuhan Pria di Sedayu Bantul, Korban Dihabisi seusai Pesta Miras Bersama Pelaku
Rabu, 11 Maret 2026
Mancanegara
Kapolri Instruksikan Densus 88 Tingkatkan Kewaspadaan Dampak Konflik Timur Tengah
Kamis, 5 Maret 2026
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.