HOT TOPIC
4 Siswi SMP di Sleman Dipaksa Video Call Mesum, Pelaku Ancam Sebar Foto Bugil Korban Jika Ditolak
TRIBUN-VIDEO.COM - Jajaran Polres Sleman berhasil mengamankan seorang pemuda berinisial RAM (24), karena terlibat aksi pornografi .
Pria yang berasal dari Cangkringan, Kabupaten Sleman ini diketahui mengancam dan memaksa korbannya untuk melakukan video call seks.
Kasat Reskrim Polres Sleman , AKP Rony Prasadana mengatakan, awal mula kejadian, korban dan pelaku berkomunikasi melalui pesan WhatsApp.
Baca: Pria yang Diduga Peneror Video Call Seks Mahasiswi UIN Alauddin Makassar Ditangkap Polda Sulsel
Dikutip dari TribunJogja.com, pelaku meminta korban untuk mengirimkan foto wajah, selanjutnya pelaku meminta lagi agar korban mengirimkan foto bugilnya.
Namun korban menolak, kemudian pelaku mengancam akan memasukkan ke grup porno dan memviralkannya.
Korban yang merasa ketakutan lalu mengirim fotonya kepada pelaku.
Kemudian tersangka juga meminta korban untuk melakukan video call seks, jika tidak mau, pelaku akan memviralkan foto korban.
"Tersangka meminta korban untuk melakukan video call seks. Jika tidak mau, akan memviralkan foto korban," kata Rony, di Mapolres Sleman, kemarin.
Korban yang ketakutan akhirnya menuruti kemauan pelaku, saat video call Mesum itu, pelaku merekam.
Baca: Mahasiswi UIN Diteror Video Call Seks, Pelaku Tunjukkan Alat Vital dan Kirim Pesan: Kamu Suka Enggak
Rekaman itu yang menjadi alat bagi pelaku untuk memaksa korban berulang kali melakukan video call mesum.
Rony mengungkapkan, hasil pendalaman kepolisian, ada empat orang yang menjadi korban.
Rony mengatakan, pelaku sudah menyebarkan foto korban ke grup Media Sosial maupun status WhatsApp.
Dalam isi handphone pelaku juga ditemukan video anak sekolah dasar, dari sini pihak kepolisian masih mendalami perkara tersebut.
Termasuk dugaan apakah pelaku sengaja merekam aksi porno untuk dijual, agar mendapatkan keuntungan atau tidak.
Baca: Akal Licik Napi Tipu Anggota DPRD Sambas, Nyamar Jadi Wanita Ajak Korban Video Call Seks dan Direkam
Tapi yang jelas, pelaku adalah seorang residivis atas kasus yang sama, di Kepolisian sektor Pakem.
Atas perbuatannya, pelaku disangka melanggar pasal 29 Jo pasal 35 Jo pasal 37 UU RI nomor 44 tahun 2008 tentang pornografi dan atau pasal 45 UU RI/2006 tentang ITE. (Tribun-Video.com/TribunJogja.com)
Baca juga berita terkait di sini
Artikel ini telah tayang di TribunJogja.com dengan judul Seorang Pemuda Pengangguran di Sleman Paksa 4 Siswi SMP Lakukan Video Call Mesum
# HOT TOPIC # video call # Sleman # pornografi # foto bugil # mesum
Sumber: Tribun Jogja
Terkini Nasional
Sosok Rektor UGM yang Diseret di PN Sleman! Keaslian Ijazah Jokowi Jadi Boomerang Kampus Ternama
Minggu, 11 Mei 2025
TRIBUNNEWS UPDATE
Ir Kasmudjo, Dosbing Skripsi Jokowi di UGM Dilaporkan ke PN Sleman Buntut Dugaan Ijazah Palsu Jokowi
Sabtu, 10 Mei 2025
Regional
Atap SDN Kledokan Sleman Ambrol, Bupati Pastikan Tinjau Lokasi dan Langsung Renovasi Segera
Selasa, 6 Mei 2025
Regional
Atap Kelas Ambruk, Siswa Kelas 1-4 SD N Kledokan Sleman Belajar Daring, MBG Diambil ke Sekolah
Senin, 5 Mei 2025
Local Experience
Warung Kopi Klotok: Sensasi Makan di Tengah Suasana Pedesaan Jogja
Rabu, 30 April 2025
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.