viral
Kepergok OB di Pagi Hari, Maling Apes Gagal Bobol ATM Bank Lampung karena Terkurung, ATM hanya Rusak
TRIBUN-VIDEO.COM - Pelaku Sutiasno (40), warga Desa Nipah Kuning, Mesuji, yang gagal membobol mesin ATM Bank Lampung di lingkungan Pemkab Mesuji saat ini telah diamankan pihak kepolisian.
Menurut Kepala Sub Sektor Polsek Mesuji, IPTU Bambang S mewakili Kapolres Mesuji AKBP Yuli Haryudo saat dikonfirmasi, pelaku merusak mesin ATM menggunakan kunci as roda mobil.
"Pelaku ini memasuki Kantor Bank Lampung tersebut dengan cara melewati ventilasi jendela kamar mandi, lalu merusak rolling kantor dan merusak mesin ATM menggunakan kunci as roda mobil," ujarnya.
Bambang menjelaskan, penangkapan pelaku itu setelah menerima informasi dari pihak Bank Lampung dan langsung mengamankan pelaku dibantu pihak Sat Pol PP Pemkab Mesuji.
"Pelaku langsung kami amankan dan diserahkan pihak Satreskrim Polres Mesuji untuk dilakukan penyelidikan dan pengembangan," jelasnya.
Sedangkan barang bukti yang turut diamankan berupa satu kunci as roda mobil dan satu tas ransel.
Sementara itu, Kepala Cabang (Kacab) Bank Lampung Area Simpang Pematang telah melaporkan secara resmi pelaku pembobolan mesin ATM.
Peristiwa itu terjadi di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mesuji, Desa Wiralaga Mulya, Kecamatan Mesuji, Kabupaten Mesuji, Selasa (8/2/2022).
Menurut Kacab Bank Lampung Area Simpang Pematang, Gatot Erwanto, pelaku yang membobol mesin ATM itu belum sempat mengambil uang.
Baca: Viral Video Maling Kunci Warga Bogor Dalam Kamar, Dikira Kena Prank Rugi Rp 10 Juta
Baca: Viral Video Warga Tangkap 2 Maling di Kasokandel Majalengka, Diduga Kepergok Hendak Mencuri
"Sebab mesin ATM hanya mengalami kerusakan, belum sampai terbuka untuk diambil uanganya. Dan diperkirakan uang di ATM sekitar Rp 200 juta," ujarnya.
Gatot menerangkan, mesin ATM tersebut mengalami kerusakan yang sangat parah.
Untungnya, kata Gatot, hanya satu mesin ATM saja yang dirusak.
Padahal terdapat dua mesin ATM di Kantor Bank Lampung itu.
Polres Mesuji hingga kini masih mendalami kasus pembobolan mesin ATM yang dilakukan oleh pelaku bernama Sutiasno (40), warga Desa Nipah Kuning, Kecamatan Mesuji, Lampung.
Hal tersebut dikatakan langsung oleh Kasat Reskrim Polres Mesuji Iptu Fajrian Rizki mewakili Kapolres Mesuji AKBP Yuli Haryudo, Selasa (8/2/2022).
"Laporan awal sudah ada, ini masih didalami dulu," ujarnya melalui pesan singkat.
Terpisah, Bhabinkamtibmas Bripka Sutisna mengatakan, adapun kronologi penangkapan pelaku berawal dari terpergok pelaku yang terkurung di Kantor Bank Lampung yang berada di Lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mesuji.
Sutisna menerangkan, penangkapan tersebut terjadi sekitar pukul 07.00 WIB, saat Office Boy (OB) hendak masuk ke Kantor Bank Lampung dan didapati seorang lelaki.
"Bahkan anggota Satpol-PP sendiri tidak tahu kalau ada orang disitu, dan pelaku sendiri memang tidak ada upaya kabur dan dia udah angkat tangan," terangnya.
Artikel ini telah tayang di TribunLampung.co.id dengan judul Ditahan di Polres Mesuji, Pelaku Ngaku Bobol Mesin ATM Bank Lampung Mesuji Pakai Kunci As Roda Mobil
#Bobol ATM #maling #Mesuji #ventilasi
Video Production: Fitriana SekarAyu
Sumber: Tribun Lampung
Terkini Nasional
GEBRAKAN BARU! Dedi Mulyadi Bakal Kirim Maling Kelas teri Ke Barak Militer
1 hari lalu
TRIBUN VIDEO UPDATE
Maling di Kramat Jati Ditangkap Warga, Kasih Pantun "Ikan Hiu di Dalam Tong" saat Ucapkan Kata Maaf
6 hari lalu
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.