Terkini Daerah
KontraS Kecam Pengepungan Ratusan Polisi di Tanah Sengketa Desa Wadas, Ada 23 Orang Ditangkap
TRIBUN-VIDEO.COM - Desa Wadas, Kecamatan Bener, Purworejo didatangi ratusan petugas polisi pada Selasa (8/2/2022).
Ratusan polisi itu, datang untuk mendampingi Badan Pertanahan Nasional (BPN) dalam mengukur ulang tanah yang masih menjadi sengketa di Wadas.
Komisi Nasional untuk Orang Hilang dan Tindak Kekerasan (KontraS) menyebut terjunnya ratusan polisi ke Desa Wadas merupakan satu langkah represif dan eksesif kepolisian dalam menyikapi penolakan warga atas tambang.
Dikabarkan, ada 23 orang yang ditangkap polisi karena dianggap provokatif saat BPN melakukan pengukuran.
Ketua KontraS Fatiya Maulidiyanti, menganggap penangkapan warga itu merupakan sikap kesewenang-wenangan yang dilakukan pihak kepolisian.
"Terlebih jika berkaitan dengan kepentingan pembangunan atau investasi," kata dia dalam keterangan tertulisnya, Selasa (8/2/2022).
Dalam keterangannya, KontraS juga menggambarkan kondisi di lapangan.
Baca: Kecam Penyerbuan Warga Wadas, Cak Imin Minta Masalah Harus Diselesaikan dengan Musyawarah
Dikatakan bahwa sudah sejak senin ratusan polisi mendatangi Desa Wadas.
Mereka membangun tenda-tenda di Lapangan Kaliboto yang lokasinya dengan dengan akses masuk Desa Wadas.
Setelah itu, sejak Senin juga aliran listrik di Desa Wadas terputus.
Fatia menyebut, pihaknya meyakini kedatangan ratusan aparat Kepolisian tersebut untuk melakukan pengamanan pengukuran proyek Bendungan Bener.
"Kami juga mendapati informasi adanya dugaan intimidasi yang dialami oleh warga Desa Wadas," ucap Fatia.
Fatia, sebenarnya lebih sepakat jika mekanisme sengketa seperti ini diselesaikan dengan pendekatan hukum dan sipil.
Pasalnya, pendekatan keamanan dan kekerasan rawan memicu traumatik bagi masyatakat.
Hal seperti itu, juga bisa abai terhadap partisipasi masyarakat.
"Langkah penyerbuan, penangkapan sewenang-wenang, teror dan pengejaran terhadap masyarakat menggambarkan peliknya permasalahan pelanggaran HAM di Desa Wadas," kata Fatia.
KontraS sendiri mencatat setidaknya ada tiga pelanggaran yang dilakukan dalam penyerbuan polisi ke Desa Wadas:
1. Tindakan kekerasan, intimidasi, mengancam dan menakut-nakuti serta melakukan penangkapan terhadap sejumlah warga yang melakukan penolakan terhadap kegiatan pengukuran oleh BPN.
Hal tersebut kata dia, bertentangan dengan Peraturan Kapolri No. 8 Tahun 2009 tentang Implementasi HAM.
2. Pengerahan anggota Kepolisian dengan jumlah yang sangat besar tidak sesuai dengan proporsionalitas, nesesitas, preventif dan masuk akal (reasonable) sebagaimana diatur dalam Perkap No. 1 Tahun 2009;
3. Upaya mengukur tanah juga semestinya tidak bisa dilakukan karena ada sengketa dengan masyarakat yang harus dicapai terlebih dulu hingga mufakat.
"Kami mengkhawatirkan sikap sewenang-wenang ini terus dilakukan tanpa mengindahkan kepentingan publik," tukas dia.
Baca: Viral Video Ribuan Polisi Bersenjata Lengkap Sisir Desa Wadas, Begini Penjelasannya
Di sisi lain, Wakapolda Jateng, Brigjen Pol Abioso Seno Aji menyebut tak ada kericuhan meski polisi mengirim ratusan orang ke Desa Wadas.
Dirinya, menyebut bahwa polisi di Desa Wadas hanya untuk memberikan pendampingan kepada Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Serayu Opak, Dinas PUPR, Dinas Pertanian, dan Badan Pertanahan Nasional (BPN).
"Karena ini merupakan proyek strategis nasional, maka tugas kami adalah mensuksekan kegiatan ini," ujarnya, dikutip dari Tribun Jateng.
Meski mengatakan tak ada kericuhan, dia mengonfirmasi bahwa ada lebih dari 20 orang diamankan pada Selasa (9/2/2022).
Abi menuturkan tidak ada kericuhan sejak pagi hingga saat ini.
Pihaknya menyebut masih akan menggali keterangan orang yang diamankan tersebut.
"Tadi yang diamankan sekitar 20 orang dan belum diketahui apakah warga di sini (wadas) saat ini dalam rangka penyelidikan," jelasnya.
Abi, berharap agar masyarakat dapat berpikir terbuka dan menerima proyek strategis nasional ini.
Pasalnya, pembangunan ini dilakukan demi kepentingan masyarakat banyak.
Terlebih, sudah banyak warga sekitar proyek itu yang menerima. (*)
(Tribun-Video.com/TribunWow.com)
Artikel ini telah tayang di TribunWow.com dengan judul Ada 23 Orang Ditangkap, KontraS Kecam Pengerahan Ratusan Polisi di Tanah Sengketa Desa Wadas
# Koordinator KontraS # sengketa # Wadas Melawan
Video Production: Erwin Joko Prasetyo
Sumber: TribunWow.com
BREAKING NEWS
BREAKING NEWS: Sidang Putusan Sengketa PHPU Pilkada Kab. Barito Utara dan Kab. Kepulauan Talaud
15 jam lalu
TRIBUNNEWS UPDATE
Tampang Anggota GRIB Jaya Ditangkap Polisi & Diborgol seusai Palak Warga, Ada Juga Anggota FBR
16 jam lalu
Live Tribunnews Update
Tengah Kemudikan Mobil Bersama Anak-Istri, Polisi di Jambi Tewas Tertimpa Pohon saat Hujan Deras
17 jam lalu
Live Tribunnews Update
LIVE: Polisi di Jambi Tewas Tertimpa Pohon saat Hujan Badai, Tengah Melintas Bersama Anak-Istri
17 jam lalu
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.