Rabu, 14 Mei 2025

Terkini Daerah

Tidak Ada Kepastian, Kebijakan Minyak Goreng 1 Harga Belum Berlaku di Pasar Remu Sorong

Rabu, 9 Februari 2022 08:07 WIB
Tribun papuabarat

Laporan Wartawan TribunPapuaBarat.com, Safwan Ashari Raharusun

TRIBUN-VIDEO.COM, SORONG - Kebijakan Menteri Perdagangan untuk minyak goreng satu harga masih belum dilaksanakan dilevel pedagang di Pasar, salahsatunya Pasar Remu, Kota Sorong, Papua Barat.

Seorang Pedagang Pasar Remu, Mohammad Singgih Irawan (25) mengatakan, sebentar sudah dibuat penandatanganan kesepakatan dengan pemerintah daerah.

Namun, sampai saat ini penandatanganan tersebut tak kunjung di realisasikan.

"Kita semua sudah tanda tangan, tapi sampai saat ini tidak juga diberikan kepastian," ujar Irawan, kepada TribunPapuaBarat.com, Selasa (8/2/2022).

Kata dia, semua minyak goreng yang dijual sudah didata, hanya saja tidak ada kepastian.

"Akhirnya, sampai saat ini kita belum bisa jual minyak goreng dengan harga Rp 14 ribu per liter," tuturnya.

Baca: Omicron Tembus ke Jayapura, Satgas Covid-19 Kota Sorong Serukan Waspada

Baca: Pemkot Jayapura dan IKAPTK Gelar Seminar Nasional untuk Membahas UU Otsus Papua

Saat ini, semua pedagang di Pasar sudah siap untuk menurunkan harga, hanya saja hingga saat ini belum ada jawaban dari pemerintah.

"Kalau memang ada pihak yang mau ganti rugi, maka sudah pasti kita akan turunkan harga minyak goreng di Pasar," kata Irawan.

Hingga kini, harga minyak goreng di Pasar masih di atas Rp 14 ribu.

"Minyak yang kami jual di Pasar Remu saat ini masih di kisaran Rp 22 ribu per liter," ucapnya.

Lanjutnya, untuk merek minyak goreng yang dijual mulai dari Kunci Mas, Bimoli dan lainnya, semuanya Rp 22 ribu per liter.

Sebelumnya, Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Papua Barat, Georga Yarangga mengatakan, pihaknya telah mengumpulkan pedagang di Manokwari.

"Terkait pelaksanaan minyak goreng satu harga besok serentak di pasar tradisional, sementara kita di Papua Barat belum," ujar Yarangga, kepada TribunPapuaBarat.com, Selasa (24/1/2022).

Ia berujar, kebijakan baru diketahui oleh pedagang ritel modern, sementara di pasar tradisional belum masih disosialisasikan lagi.

"Nanti kita akan melakukan komunikasi kepada Kementerian, agar masyarakat yang bertanya terkait mekanisme ganti rugi," tuturnya.

Pasalnya, hingga saat ini masih banyak pedagang yang mengambil stok minyak goreng masih di atas Rp 14 ribu.

Sehingga, masih butuh waktu untuk disosialisasikan kepada pedagang dan distributor di Papua Barat.

"Rata-rata pedagang yang ada di Papua Barat, masih menjual minyak goreng Rp 20 ribu perliter, dan pengambilan di distributor Rp 18 ribu," pungkasnya.(*)

Artikel ini telah tayang di Tribunpapuabarat.com dengan judul Kebijakan Minyak Goreng 1 Harga Belum Berlaku di Pasar Remu Sorong, Pedagang: Tak Ada Kepastian

Editor: Dimas HayyuAsa
Video Production: Puput Wulansari
Sumber: Tribun papuabarat

Tags
   #Kebijakan   #minyak goreng   #Sorong   #Papua Barat

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved