Minggu, 12 April 2026

Terkini Daerah

Penjelasan Polresta Manado terkait Hilangnya Briptu Christy hingga Masuk dalam DPO

Selasa, 8 Februari 2022 12:51 WIB
Tribun Manado

TRIBUN-VIDEO.COM - Polresta Manado menjelaskan terkait hilangnya Polwan Briptu Christy selama beberapa bulan hingga masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

Kasi Humas Polresta Manado, Iptu Sumardi menegaskan Briptu Christy tidak terkait dengan video asusila yang beredar di media sosial.

Diberitakan sebelumnya, anggota Polresta Manado, Briptu Christy Sugiarto menghilang dan meninggalkan tugasnya tanpa izin sejak 15 November 2021.

Briptu Christy bertugas di kesatuan BA BAG SDM Polresta Manado.

Tidak masuknya Christy beberapa bulan terakhir ini, sedang dicari Propam Polresta Manado.

Hilangnya Briptu Christy sempat dikaitkan dengan beredarnya video mesum yang beredar di media sosial.

Baca: Kaburnya Briptu Christy Tak Terkait dengan Video Asusila, Polisi Selidiki Kasus Desersi

Briptu Christy kini dinyatakan desersi dan sudah diajukan Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH).

Disampaikan Kasi Humas Polresta Manado, Iptu Sumardi, Briptu Christy tidak memiliki kasus lain selain kasus tidak bertugas sejak November 2021.

Sumardi meminta tidak ada pemberitaan soal Briptu Christy selain terkait kasus desersi.

Baca: Profil Briptu Christy, Polwan Absen Kerja 2 Bulan yang Masuk DPO, Sempat Bercita-cita Jadi Pramugari

Terlebih hal ini merupakan masalah intern Korps Bhayangkara.

Bantahan senada juga disampaikan Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast.

Ia menegaskan, Briptu Christy tidak ada kaitannya dengan video asusila yang beredar di media sosial.

“Viralnya video asusila di media sosial tersebut, tidak ada kaitannya dengan Briptu C yang desersi. Identitas pemeran dalam video asusila tersebut juga belum diketahui secara pasti,” ujar Kombes Pol Jules Abraham Abast, Minggu (06/02/2022) sore.

Jules menerangkan, Briptu C belum dipecat atau diberhentikan tidak dengan hormat dari dinas kepolisian, karena belum dilaksanakan Sidang Komisi Kode Etik Profesi Polri.

Dimasukkannya Briptu Christy dalam DPO bukan untuk klarifikasi soal video asusila, melainkan untuk keperluan sidang kode etik terkait desersi.

Christy menjadi DPO ditandatangani oleh Kapolresta Manado Kombes Pol Julianto Sirait.(tribun-video.com/tribunmanado.com)

Artikel ini telah tayang di TribunManado.co.id dengan judul BREAKING NEWS : Polresta Manado Tegaskan Polwan Briptu C Tidak Terlibat Video Asusila

# Polresta Manado # Briptu Christy # daftar pencarian orang (DPO) # desersi # Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) # video asusila

Editor: Khaira Nova Hanugrahayu
Reporter: sara dita
Sumber: Tribun Manado

Video TERKINI

© 2026 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved