Kamis, 15 Mei 2025

Terkini Daerah

Hasil Analisa Sementara soal Kecelakaan Bus Pariwisata di Imogiri, Tak Ada Upaya Pengereman

Selasa, 8 Februari 2022 11:29 WIB
Tribun Jogja

TRIBUN-VIDEO.COM - Polres Bantul masih melakukan penyelidikan kasus kecelakaan lalu lintas (laka lantas) bus pariwisata yang menewaskan 13 penumpangnya di tanjakan Bukit Bego, Imogiri pada Minggu (6/2/2022).

Pihak tim traffic accident analysis (TAA) Polres Bantul telah melakukan olah Tempat Kejadian Perkara(TKP) pada Senin (7/2/2022) dengan didukung tim TAA dari Korlantas Polri dan TAA Ditlantas Polda DIY.

Sampai saat ini belum ada pihak yang dijadikan tersangka dalam kasus nahas tersebut.

Kapolres Bantul AKBP Ihsan menjelaskan pihaknya akan menganalisa penyebab utama terjadinya kecelakaan, dengan diperkuat keterangan saksi.

Adapun saksi yang sudah diperiksa berjumlah tiga orang.

Baca: Fakta Baru Laka Maut Bus Pariwisata di Bantul yang Tewaskan 13 Penumpang, Polisi Cari Tersangka

Para saksi saat kejadian berada di sekitar TKP.

Dari hasil pemeriksaan keterangan saksi, ketiganya memaparkan kejadian yang serupa yakni bus melaju di jalan turunan dari arah timur ke barat tidak terkendali.

Karena di depan bus ada truk membawa muatan pasir yang berjalan pelan, kemudian bus banting stir ke kanan dan menabrak tebing.

Sebelum terjadi kecelakaan, para saksi tidak mendengar suara rem maupun klakson dari bus.

Adapun dari olah TKP dan memeriksa para saksi, pihaknya mendapat analisa sementara, bahwa kondisi jalan menikung dan menurun panjang.

Fakta-taka di lapangan ditemukan, sebelum di TKP ada kesalahan pengereman, selain itu pengemudi juga tidak menguasai medan.

"Waktu kami ke lokasi, tidak ada sama sekali upaya pengereman, jejak dan sebagainya, tapi itu dugaan sementara. Untuk memastikan perlu ada TTA yang langsung kami minta bantu dari Korlantas untuk mengetahui penyebab utama, yang kemudian disandingkan dengan keterangan saksi dan ahli yang kami periksa," ujar Ihsan.

Selain tiga orang saksi yang ada di sekitar TKP, pihaknya juga memeriksa kernet bus, termasuk korban selamat dalam kejadian tersebut.

Baca: UPDATE, 4 Korban Luka-luka Kecelakaan Bus di Imogiri Bantul Positif Covid-19, Jalani Karantina di RS

Namun untuk pemeriksaan korban, pihaknya masih akan menunggu hingga mereka pulih, karena saat ini masih mendapat perawatan intensif di rumah sakit.

Selain memeriksa saksi, pihak kepolisian juga akan memeriksa ahli dalam hal ini KNKT dan termasuk pihak pemegang merk bus yakni Mercedes Benz.

"Bagaimanapun yang tahu tentang mekanikal di mobil itu adalah pihak KBM atau pemegang merk, tentunya Mercedes Benz. Kami periksa untuk pengecekan kondisi (di TKP), termasuk cek kendaraan apakah ada pengeraman dan sebagainya, tentunya pihak Mercy sebagai pemilik merek yang mengetahui apakah memang semuanya berfungsi atau tidak," ungkapnya.

Ihsan menyatakan bahwa pihaknya akan melakukan simulasi dengan mobil yang sama. Langkah ini untuk membuktikan kelayakan mobil atau bus yang digunakan untuk berwisata tersebut.

"Selain dari Mercy, termasuk dari pemilik bus juga kami periksa. Pemiliknya rutin tidak memeriksakan kendaraannya. Termasuk di mana ia memeriksakan kendaraanya, karena Mercy, berarti harus di bengkel Mercy juga, tidak boleh di bengkel mobil lain," tuturnya.

Ihsan menyatakan bahwa sampai saat ini pihaknya belum menentukan pihak yang dijadikan tersangka. Adapun segala upaya yang dilakukan saat ini adalah bagian untuk menetapkan dua alat bukti, sehingga dapat menetapkan tersangka dan penyebab terjadinya kecelakaan.

"Sampai saat ini kami belum menentukan tersangka, karena ini masih bergulir," tandasnya.

(*)

Artikel ini telah tayang di TribunJogja.com dengan judul Hasil Analisa Sementara Polisi Soal Kecelakaan Bus Pariwisata: Tak Ada Upaya Pengereman Oleh Sopir

# Polres Bantul # kecelakaan maut # kecelakaan bus di Bantul # kecelakaan bus pariwisata di Bantul # Kecelakaan Bus di Imogiri

Editor: Danang Risdinato
Video Production: Okwida Kris Imawan Indra Cahaya
Sumber: Tribun Jogja

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved