HOT TOPIC
Sosok Gadis 16 Tahun di Siak Dibunuh dengan Cara Sadis Oleh Mantan Pacarnya, Berulang Kali Dicekik
TRIBUN-VIDEO.COM - Nasib tragis dialami seorang gadis di Kabupaten Siak, Riau.
Diketahui, sosok gadis tersebut berinisial VRM (16).
Ia dibunuh dengan cara yang sangat sadis oleh mantan pacarnya di perkebunan sawit.
Dikutip dari TribunPekanbaru.com, korban yang masih merupakan siswi SMA kelas 2 ini, diberitakan hilang pada Rabu (2/2/2022).
Korban yang dikenal periang dan sopan santun itu hilang selama empat hari sebelumnya ditemukan dalam keadaan tewas di kebun kelapa sawit.
Baca: Guru di Bandung Dibunuh di Sekolah di Hadapan Murid-muridnya, Pelaku Diam di Tempat seusai Beraksi
Gadis berhijab ini mengalami nasib malang setelah ingin meminjam uang kepada temannya melalui chating di messenger akun FB.
Rencana meminjam uang tersebut harus berakhir pahit, dirudapaksa hingga dihabisi nyawanya.
Diketahui, pelakunya adalah SAS (16) yang merupakan mantan pacar korban.
Pelaku SAS menggunakan HP milik AM dan mengaktifkan FB pribadinya di HP itu.
Kemudian keduanya langsung chating di massenger akun FB milik pelaku dengan korban.
VRM berencana meminjam uang Rp 500.000 untuk membayar utang.
Baca: Polisi Tangkap Pelaku Pembunuhan ABG di Riau, Terancam Hukuman 10 Tahun Penjara atau Hukuman Mati
Kemudian antara pelaku dan korban membuat janji untuk bertemu di kebun kelapa sawit.
Ketika korban dan pelaku sudah bertemu, SAS langsung melakukan aksinya.
SAS merudapaksa, membunuh dan menguburkan mayat korban di TKP.
Kapolres Siak, AKBP Gunar Rahadyanto mengatakan, kasus ini merupakan kasus paling sadis di areal Kota Siak Sri Indrapura sejak 5 tahun terakhir.
Polres siak bergerak cepat untuk mengungkap kasus itu.
Setelah melakukan olah TKP dan wawancara para saksi, kemudian tim Opsnal Polres Siak melakukan pengejaran terhadap pelaku.
Baca: Cemburu Buta Pacarnya Sibuk Main HP, Remaja 16 Tahun Bunuh Kekasih seusai Berhubungan Intim
“Selanjutnya dilakukan pencarian barang bukti interogasi pelaku, kemudian pelaku mengakui perbuatan seorang diri tanpa diketahui oleh orang lain maupun teman-teman korban,” kata dia.
Pelaku dijerat dengan Pasal 81 Ayat 5 UU Nomor 17 Tahun 2016 atau Pasal 340 KUHPidana.
Ancaman hukumannya penjara paling singkat 10 tahun dan paling lama 20 tahun atau dipidana mati atau seumur hidup.
(Tribun-Video.com/TribunPekanbaru.com)
Artikel ini telah tayang di TribunPekanbaru.com dengan judul Sebelum Jasad Dikubur, Siswi SMA di Siak Riau Berulang Kali Dicekik Lalu Diperkosa di Pondok
# sosok # gadis # dibunuh # mantan pacar # kebun sawit # Kabupaten Siak
Video Production: Unzila AlifitriNabila
Sumber: Tribun Pekanbaru
Tribunnews Update
Sosok Hatami Anggota DPRD Lampung Utara yang Sawer DJ Pakai Uang Gepokan Pecahan Rp 50 Ribu
6 hari lalu
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.