Kamis, 15 Mei 2025

Kabar Selebriti

Saksi Ahli Psikiatri Forensik Sebut Adam Deni Tak Alami Gangguan Mental: Itu Wajar

Selasa, 8 Februari 2022 10:31 WIB
Warta Kota

TRIBUN-VIDEO.COM- Jaksa penuntut umum menghadirkan Tara Aseana, dokter yang merupakan saksi ahli psikiatri forensik.

Saksi ahli itu dihadirkan jaksa dalam sidang lanjutan dengan terdakwa musisi I Gede Aryatisna alias Jerinx SID di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin (7/2/2022).

Jerinx SID adalah terdakwa perkara pengancaman melalui media sosial terhadap pegiat media sosial Adam Deni.

Menurut Tara Aseana, tidak ada gangguan mental yang dialami Adam Deni setelah merasa terancam ulah Jerinx SID.

Baca: Adam Deni Ditangkap Kepolisian, Jerinx SID: Semoga Dia Bisa Belajar Karma Itu Ada

Baca: Tak Terima Penolakan dokter Tirta untuk Jadi Saksinya, Jerinx Sebut Cipeng Pengecut dan Tak Jantan

"Kami tidak menemukan gangguan perasaan berat, seperti depresi yang mengganggu aktivitas harian sehingga Adam Deni bisa melakukan pekerjaan dan fungsi sosialnya," kata Tara Aseana, Senin siang.

Hasil pemeriksaan menyebutkan, Adam Deni tidak memiliki bukti trauma setelah diancam Jerinx SID.

Perasaan takut yang dialami Adam Deni, sebut Tara Aseana, timbul dari dalam dirinya sendiri, dan hal tersebut wajar terjadi.

"Perasaan takut (Adam Deni) merupakan respons saat mendapat ancaman," kata Tara Aseana di ruang sidang.

Sebelumnya, Adam Deni sempat diam selama seminggu saat diperiksa terkait perkara pengancaman yang dilakukan Jerinx SID.

"Saat terperiksa (Adam Deni) datang, dia mengaku berdiam diri sampai 10 hari di rumahnya. Kami tidak temukan gangguan mental," kata Tara Aseana.

(*)

Artikel ini telah tayang di WartaKotalive.com dengan judul Mengaku Diancam Jerinx SID, Saksi Ahli Tidak Temukan Adam Deni Alami Gangguan Mental hingga Depresi

# gangguan mental # Jerinx # Jerinx dipenjara # Adam Deni # kondisi Adam Deni

Editor: Danang Risdinato
Video Production: Isti Ira Kartika Sari
Sumber: Warta Kota

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved