Kamis, 15 Mei 2025

HOT TOPIC

Oknum Pimpinan Madrasah di Mamuju Cabuli 9 Santriwati, Ancam akan Bunuh Korban Pakai Air Gun

Senin, 7 Februari 2022 19:10 WIB
Tribun sulbar

TRIBUN-VIDEO.COM - Seorang pimpinan madrasah di Mamuju, Sulawesi Barat ditangkap polisi seusai mencabuli santriwatinya.

Pelaku yang berstatus sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) itu telah mencabuli sembilan santriwati.

Dalam melakukan aksinya, pelaku mengancam para korban menggunakan senjata jenis air gun.

Dikutip dari Tribun-Sulbar.com, pelaku berinisial AR (47), seorang pimpinan madrasah sekaligus ASN di Mamuju.

Kasat Reskrim Polresta Mamuju AKP Pandu Arif Setiawan mengatakan, AR saat ini sudah menjadi tersangka dan ditahan.

Polisi sebelumnya telah memeriksa tersangka selama 1x24 jam sejak Sabtu (5/2) kemarin.

Saat diperiksa jumlah korban pencabulan masih berjumlah tujuh orang.

Namun, Pandu kembali mengumumkan pada Senin (7/2) bahwa total korban menjadi sembilan santriwati.

"Sejauh ini sudah ada sembilan orang yang mengaku korban dan kami masih proses pendataan dan pendalaman," terang Pandu.

Pihaknya kini masih terus melakukan pendataan terkait kemungkinan bertambahnya korban.

Dari pengakuan para korban, Pandu berujar bahwa pelaku mengancam korban menggunakan senjata jenis air gun.

Apabila korban membocorkan tindak asusila tersebut, pelaku tak segan akan membunuh korban menggunakan senjata itu.

"Pelaku ini sempat  beberapa kali melakukan pengancaman kepada korban. Apabila ribut terkait perbuatan cabul ini maka diancaman akan dibunuh menggunakan Air Gun," terang Pandu.

Terkait dengan izin kepemilikan senjata itu, polisi masih melakukan pendalaman.

Diberitakan sebelumnya, AR ditangkap oleh Polresta Mamuju di rumahnya pada Sabtu (5/2) dini hari.

Ia ditangkap atas dugaan pencabulan terhadap santriwatinya.

AR diketahui merupakan Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kementerian Agama (Kemenag), Sulawesi Barat.

Atas perbuatannya, tersangka terancam mendekam di penjara selama 15 tahun.

(Tribun-Video.com/Tribunsulbar.com)

Artikel ini telah tayang di Tribunsulbar.com dengan judul Pimpinan Madrasah Berstatus ASN di Mamuju Diduga Cabuli 7 Santri, Terancam 15 Tahun Penjara

# Mamuju # Sulawesi Barat # pencabulan

Editor: Alfin Wahyu Yulianto
Reporter: Agung Tri Laksono
Sumber: Tribun sulbar

Tags
   #Mamuju   #Sulawesi Barat   #pencabulan

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved