Terkini Daerah
Warga yang Hajar Petugas PLN Gegara Cabut Meteran di Bantul Ditangkap Polisi, Begini nasibnya
TRIBUN-VIDEO.COM - Video aksi seorang warga hajar petugas PLN gegara tak terima meteran listrik miliknya dicabut, viral di media sosial.
Berdasarkan penelusuran Tribunnews.com, rekaman diunggah sejumlah akun Instagram, seperti @memomedsos.
Terlihat pria berjaket jeans biru tengah berdebat dengan warga.
Belakangan diketahui ia merupakan petugas PLN yang bertugas mencabut meteran milik warga.
Alasan pemutusan layanan karena pelangan belum membayar tagihan listrik.
Baca: Buntut Aksi Warga Aniaya Petugas PLN karena Tak Terima Diputus Aliran Listriknya, Kini Ditangkap
Baca: Pengakuan Pemuda yang Viral Hajar Petugas PLN di Bantul, Emosi karena Aliran Listrik Diputus
Namun secara tiba-tiba ada warga yang langsung menganiaya petugas PLN itu.
Petugas PLN terlihat pasrah saat dipukul dan ditendang warga tersebut.
Tidak diketahui nasib dari petugas PLN di akhir video.
Sementara lokasi kejadian berada di Kapanewon/Kecamatan Kasihan, Kabupaten Bantul, Yogyakarta.
Hingga Senin (7/2/2022), video ini sudah ditonton lebih dari 60 ribu kali dan mengundang warganet untuk berkomentar.
Pelaku ditangkap
Polisi berhasil mengamankan pelaku penganiayaan berinisial AFS.
Kasat Reskrim Polres Bantul AKP Archye Nevadha menjelaskan, pemuda 19 tahun itu ditangkap pada Sabtu (5/2/2022).
"Kami juga mengamankan 3 barang bukti, yakni pakaian pelaku saat melakukan penganiayaan, surat tugas korban, dan surat keterangan sakit korban," ucapnya, dikutip dari kanal YouTube Polres Bantul.
Archye melanjutkan penjelasannya, AFS mengakui semua perbuatannya.
Kini AFS sudah ditahan dan dijerat Pasal 351 KUHP Ayat 1 tentang penganiayaan.
"Dengan ancaman kurang lebih 2 tahun 8 bulan hukuman penjara," imbuhnya.
Pengakuan AFS
AFS di Mapolres Bantul mengakui jika itu memang dirinya, hal ini dilakukan karena petugas PLN tidak mau menunjukkan surat tugas.
Peristiwa penganiayaan itu sendiri terjadi pada 2 Februari 2022 lalu.
"Kemarin itu saya meminta (petugas) untuk menunjukkan surat tugas tapi tidak mau menunjukkan. (Lalu) Memukul dan menendang," ucap AFS, dikutip dari Kompas.com.
"Ya itu (emosi) tidak mau menunjukkan surat tugas dan meteran sudah terlanjur dicopot," kata AFS.
Dia mengakui jika ada tunggakan, tetapi dirinya belum melihat adanya sudah peringatan.
"Iya (nunggak) dari bulan Januari. Tapi, kalau itu (surat peringatan) kurang tahu," ucap dia.
Baca: Pengakuan Pemuda yang Viral Hajar Petugas PLN di Bantul, Emosi karena Aliran Listrik Diputus
Baca: Emosi Aliran Listrik Rumahnya Diputus, Pria di Bantul Aniaya Petugas PLN, Kini Diringkus Polisi
AFS mengatakan, sebetulnya keluarganya sudah akan membayar, tetapi karena ada yang sedang dirawat di rumah sakit menjadi kendala.
"Itu (nunggak) cuma bulan Januari itu. Karena kakak saya baru menunggu suaminya di rumah sakit karena operasi dan uangnya dibawa kakak saya."
"Petugas PLN sudah ditelepon kakak saya kalau mau ambil di rumah sakit uangnya, terus petugasnya bilang tidak mau, minta ditransfer. Terus ditransfer dikasih nomor rekening pribadi," kata dia.
Meski demikian, pemuda ini menyesal sudah melakukan penganiayaan kepada petugas dan saat ini harus menerima nasibnya meringkuk di tahanan.
"Sekarang saya menyesal," kata AFS.
(Tribunnews.com/Endra Kurniawan)(Kompas.com/Retia Kartika Dewi)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul NASIB Warga yang Hajar Petugas PLN Gegara Cabut Meteran di Bantul, Terancam 2 Tahun Penjara
#Viral Video #PLN Dianiaya #Pemukulan #Bantul
Sumber: Tribunnews.com
Tribunnews Update
Update Perampokan Maut di Boyolali, Bocah 6 Tahun Saksikan Ibunya Dianiaya Pelaku sebelum Tewas
21 jam lalu
Tribunnews Update
Polisi Tetapkan Pelaku Tewasnya Pelajar SMP di Sragen, Ejekan Spontan Berujung Duel Maut
1 hari lalu
LIVE UPDATE
Nasib Malang Pelajar 15 Tahun di Makassar, Ditemukan Tak Bernyawa Akibat Ditikam Tetangga
1 hari lalu
Nasional
Viral Duel Pria Paruh Baya Lawan Pria Gondrong di Solo, Korban Terluka Kena Parang
1 hari lalu
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.