Kamis, 15 Mei 2025

Terkini Daerah

Sempat Jadi "Bang Jago" saat Serang Petugas PLN yang Cabut Meteran, Pemuda di Bantul Kini Tertunduk

Senin, 7 Februari 2022 09:06 WIB
Tribunnews.com

TRIBUN-VIDEO.COM - Setelah videonya yang melakukan penyerangan terhadap petugas PLN viral, pemuda asal Bantul ini kini ditangkap oleh polisi.

Penangkapan tersebut dilakukan berdasarkan laporan dari pihak korban.

Peristiwa ini diketahui terjadi di wilayah Dusun Sono Sewu, Desa Ngestiharjo, Kapanewon Kasihan, Bantul pada Rabu (2/2).

Insiden ini terekam dalam video amatir yang kemudian viral di media sosial.

Petugas PLN tersebut sedianya hendak mencabut meteran listrik karena pelanggan dalam video tersebut menunggak tagihan listrik selama satu bulan, yakni Bulan Desember.

Sebelumnya, pihak PLN Yoyakarta unit Sedayu mengklaim sudah melayangkan surat pemberitahuan.

Namun saat hari kejadian, petugas PLN malah tak direspons dengan baik.

Baca: Pria Tunggak Bayar Listrik Nekat Pukul Petugas PLN di Bantul, Akhirnya Berhasil Ditangkap Polisi

Hingga terjadilah penganiayaan yang dilakukan oleh anak dari pelanggan.

Lantaran tak terima, petugas PLN tersebut kemudian melaporkan peristiwa ini ke polisi.

Pelaku AFS kemudian ditangkap oleh jajaran Polres Bantul pada Sabtu (5/2).

Selain meringkus pelaku, polisi juga menyita sejumlah barang bukti, termasuk surat tugas dari korban.

Dari hasil pengakuan pelaku, dirinya nekat menganiaya petugas PLN karena yang bersangkutan tidak menunjukkan surat tugas.

AFS menjelaskan, kala itu pihak keluarganya hendak membayar, namun uang tersebut dibawa oleh sang kakak yang tengah menunggu suaminya di rumah sakit.

Baca: Viral Video Petugas PLN Dianiaya saat Copot Meteran Warga yang Menunggak Pembayaran di Bantul

Petugas PLN sempat diminta ke rumah sakit, namun menolak.

Dalam peristiwa tersebut, pelaku menendang dan memukul korban.

Hal ini membuat korban sempat izin tidak masuk dan menjalani rawat jalan.

Atas perbuatannya, pelaku disangkakan pasal 351 ayat 1 KUHP dengan ancaman pidana dua tahun delapan bulan penjara. (*)

(TRIBUN-VIDEO.COM)

# PLN # Bantul # bang jago

Editor: winda rahmawati
Reporter: Fransisca Krisdianutami Mawaski
Video Production: Sigit Setiawan
Sumber: Tribunnews.com

Tags
   #PLN   #Bantul   #Bang Jago   #listrik

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved