Minggu, 12 April 2026

Terkini Daerah

Tak Bertugas Berhari-hari, Sosok Polwan Cantik yang Awalnya Dikabarkan Hilang Kini Jadi DPO Propam

Minggu, 6 Februari 2022 16:13 WIB
TribunJakarta

TRIBUN-VIDEO.COM - Netizen digegerkan dengan kabar hilangnya seorang polisi wanita (polwan) cantik asal Manado bernama Briptu Christy Triwahyuni Cantika Sugiarto alias Briptu C hingga viral di media sosial.

Briptu merupakan anggota Polresta Manado.

Sempat dikabarkan hilang hingga akhirnya diketahui bahwa polwan cantik itu masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) Polresta Manado.

Awalnya Briptu C dikabarkan hilang sejak 15 November 2021.

Hari demi hari, polwan cantik tak juga kembali bertugas ke Polresta Manado.

Kabar yang telah menyita perhatian publik itu pun mendapat tanggapan dari Kapolda Sulawesi Utara Irjen Pol Mulyatno.

Akhirnya, Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast mengumumkan fakta sebenarnya dari kabar menghilangnya Briptu C ini.

Baca: Fakta Video Syur Polwan Asal Manado, Dipecat dari Kesatuan hingga Sosoknya Diburu Polda Sulut

Jules mengatakan, sebenarnya Polresta Manado telah resmi mengeluarkan surat Daftar Pencarian Orang (DPO) terhadap seorang anggotanya berinisial Briptu C.

Surat pencarian terhadap Briptu C ini, ditandatangani Kapolresta Manado, Kombes Pol Julianto P Sirait, tertanggal 31 Januari 2022.

“Terkait kabar di media sosial tersebut, bahwa faktanya yang bersangkutan itu desersi,” jelas Kombes Pol Jules Abraham Abast, Sabtu (5/2/2022).

Lanjutnya, yang bersangkutan sudah masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) Polresta Manado yang dikeluarkan pada 31 Januari 2022, karena meninggalkan tugas sejak 15 November 2021.

“Kapolresta Manado selaku Atasan Hukum akan mengajukan Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) terhadap yang bersangkutan melalui Sidang Komisi Kode Etik Profesi Polri."

Karena yang bersangkutan telah meninggalkan tugas tanpa izin dari 30 hari secara berturut-turut,” kata Kombes Pol Jules Abraham Abast.

Ditambahkannya, Polda Sulut telah membentuk Tim Gabungan dari Propam yang akan melakukan pencarian keberadaan yang bersangkutan.

Informasi terakhir, diduga polwan cantik Briptu C ini berada di daerah Kendari, Sulawesi Tenggara. Namun,

“Namun, kalaupun yang bersangkutan tidak kembali ke kesatuan, baik saat dicari maupun tidak dicari oleh Tim Gabungan Propam, tetap yang bersangkutan dapat dilakukan sidang secara inabsentia.

Dan dapat dijatuhkan putusan sidang sampai kepada hukuman PTDH dari dinas Kepolisian,” pungkas Kombes Pol Jules Abraham Abast.

Polwan cantik berinisial Briptu C, ternyata memiliki nama lengkap Briptu Christy Triwahyuni Cantika Sugiarto.

Baca: Sosok Briptu Christy Polwan yang Hilang Misterius, Kini DPO & Nasib Kariernya Terancam

Gadis Manado ini kelahiran 26 Desember 1996 tersebut, memiliki NRP: 96120212.

Gadis Manado yang usianya hampir 26 tahun tersebut, bertugas sebagai Bintara Bagian Sumber Daya Manusia (SDM) Polresta Manado.

Dan sejak 15 November 2021 dilaporkan hilang dari satuannya.

Kapolresta Manado, Kombes Pol. Julianto P. Sirait, mengeluarkan surat Daftar Pencarian Orang (DPO) No. DPO/01/I/HUK.11.1/2022/Provos, tertanggal 31 Januari 2022.

Polwan berparas cantik ini, memiliki tinggi badan 170 cm, dengan berat badan 65 kg, dan memiliki rambut hitam lurus.

Baca: Viral Video Asusila Oknum Polwan Cantik Asal Manado, Kini Sosoknya Diburu Polda Sulawesi Utara

Dia melanggar Pasal 14 ayat 1 A PP No. 1/2003.

Kapolresta Manado, selaku atasan hukum akan mengajukan Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) terhadap yang bersangkutan melalui Sidang Komisi Kode Etik Profesi Polri, karena yang bersangkutan telah meninggalkan tugas tanpa izin selama lebih dari 30 hari secara berturut-turut.

Polda Sulut, telah membentuk Tim Gabungan dari Propam yang akan melakukan pencarian keberadaan polwan cantik

Informasi terakhir, diduga yang bersangkutan berada di daerah Kendari, Sulawesi Tenggara.

Apabila tidak kembali ke kesatuannya, baik saat dicari maupun tidak dicari oleh Tim Gabungan Propam, Briptu C tetap disidang secara inabsentia, dan dijatuhi sanksi sampai kepada hukuman PTDH dari dinas kepolisian.(*)

Artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul Awalnya Dikabarkan Hilang Lebih 30 Hari, Ternyata Polwan Cantik Briptu C Ini Buronan Propam

# Polwan oknum # Polwan DPO # Polwan Cantik # DPO

Editor: winda rahmawati
Video Production: febrylian vitria cahyani
Sumber: TribunJakarta

Tags
   #Polwan Cantik   #Polwan DPO   #Polwan oknum   #Polwan   #DPO

Video TERKINI

© 2026 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved