Terkini Nasional
KSAD Dudung Abdurachman Dilaporkan ke Puspomad, Jenderal Andika Perkasa Sudah Gelar Rapat Internal
TRIBUN-VIDEO.COM - Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa merespon soal dilaporkannya KSAD Dudung Abdurachman yang dianggap menyinggung agama tertentu.
Jenderal Andika menyatakan, polisi militer punya kewajiban untuk menindaklanjuti laporan masyarakat yang masuk.
Pernyataan Andika itu berkaitan dengan laporan masyarakat terhadap Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal Dudung Abdurachman ke Pusat Polisi Militer Angkatan Darat (Puspomad) beberapa waktu lalu.
Dikutip dari Kompas.com pada Jumat (4/2/2022) Andika menyebut polisi militer bertindak sebagai penyidik.
Sehingga punya kewajiban menindaklanjuti laporan.
"Intinya sama peradilan militer dan umum, polisi militer sebagai penyidik memiliki kewajiban menindaklanjuti laporan," ujar Andika Perkasa.
Andika mengatakan, pihaknya sejauh ini telah menggelar rapat internal yang membahas laporan tersebut pada Senin (31/1/2022).
Selanjutnya, Andika mengatakan, penyidik akan meminta keterangan lebih dulu secara langsung kepada pelapor.
Baca: Hartanya Hampir 3 Kali Lipat Kekayaan Jokowi, Jenderal Andika Perkasa Jadi Jenderal TNI Terkaya
Sebab, pihak pelapor ketika melaporkan ke Puspomad hanya berbentuk tertulis.
"Kita perlu mendengarkan langsung karena itu prosedur," terang dia.
Selain meminta keterangan dari pihak pelapor, polisi militer juga akan menghadirkan sejumlah saksi ahli untuk mempelajari konten yang menjadi konteks pelaporan.
"Kami pasti akan menindaklanjuti walaupun temuan itu kami belum bisa memastikan," kata Andika.
Baca: Kondisi Rumah Duka Serda Rizal yang Gugur di Papua, KSAD Dudung Abdurachman akan Hadiri Pemakaman
Diberitakan sebelumnya, sejumlah kelompok masyarakat yang tergabung dalam Koalisi Ulama, Habaib dan Pengacara Anti Penodaan Agama (KUHAP APA) melaporkan Dudung ke Puspomad Jumat (28/1/2022).
Pelaporan ini berkaitan dengan pernyataan Dudung yang dianggap menyinggung umat agama tertentu saat menjadi bintang tamu di salah satu acara bincang-bincang di YouTube.
Koordinator KUHAP APA Damai Hari Lubis mengatakan, pernyataan Dudung tidak mencerminkan tupoksinya sebagai perwira tinggi TNI AD.
"Jadi tidak sepantasnya secara etika dan secara hukum," kata Damai dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Minggu (30/1/2022). (*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "KSAD Dilaporkan ke Puspomad, Panglima TNI: Polisi Militer Wajib Tindak Lanjuti"
Sumber: Kompas.com
TRIBUNNEWS UPDATE
Jawab Permintaan DPR, KSAD Maruli Bilang Jadi Tentara Bukan untuk Jadi Artis, Menhan-KSAL Senyum
3 hari lalu
Tribunnews Update
Panglima TNI Revisi Keputusan, Letjen Kunto Putra Try Sutrisno Batal Dimutasi Jadi Staf Khusus KSAD
Jumat, 2 Mei 2025
TRIBUNNEWS UPDATE
Putra Try Sutrisno Ikut Dimutasi Panglima TNI, Letjen TNI Kunto Kini Jabat Staf Khusus KSAD
Rabu, 30 April 2025
Live Update
KSAD Geram atas Intervensi Kenaikan Pangkat Mayor Teddy, Sindir yang Tak Pernah Perang
Jumat, 14 Maret 2025
Live Update
KSAD Ungkap Alasan Kenaikan Pangkat Seskab Teddy ke Letkol: Dia Mampu Bantu Presiden
Jumat, 14 Maret 2025
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.