Kamis, 14 Mei 2026

TRIBUNNEWS UPDATE

Tampang dan Sosok Sensen Komara, Disebut Presiden oleh 3 Jenderal yang Kibarkan Bendera NII di Garut

Jumat, 4 Februari 2022 16:23 WIB
Tribun Jabar

TRIBUN-VIDEO.COM -  Nama Sensen Komara kembali muncul setelah tiga orang yang mengaku Jenderal Negara Islam Indonesia (NII) ditangkap.

Ketiganya ditangkap lantaran mengibarkan bendera NII di Garut, Jawa Barat dan mengaku mendapat amanat dari Sensen Komara selaku Presidennya.

Sosok Sensen Komara sendiri sempat menggemparkan publik pada 2011 silam karena mengaku sebagai nabi.

Sensen Komara tidak asing lagi bagi masyarakat Kabupaten Garut, Jawa Barat.

Dikutip dari TribunJabar.id, ia sudah dikenal karena sempat mengaku sebagai nabi sekitar tahun 2011 dan memiliki ribuat orang pengikut saat itu.

Bahkan pengikut ajaran sesatnya berani mengubah kalimat syahadat.

Saat kasus ini pertama kali mencuat, Sensen tinggal di Kampung Bayubud, Desa Sindangpalay, Karangpawitan, Kabupaten Garut.

Pengikut ajaran sesat Sensen Komara juga melakukan hal yang tak lazim, satu di antaranya mereka sholat menghadap ke arah timur.

Sensen Komara dinyatakan bersalah oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Garut dan telah dieksekusi pada 2012.

"Dalam sidang dia terbukti bersalah melakukan perbuatan makar dan penistaan agama. Hanya saja dari saksi ahli, Sensen Komara mengidap penyakit kejiwaan," ujar Azwar di Kantor Kejari Garut, Selasa (4/12/2018) silam.

Namun, Sensen Komara tidak dapat bertanggung jawab atas tindakan penyebaran ajaran sesatnya.

Sebab Sensen Komara dinyatakan mengalami gangguan jiwa stadium tiga dan dua ahli jiwa mengklaim penyakitnya sulit disembuhkan.

Hakim akhirnya memutuskan Sensen Komara direhabilitasi selama satu tahun di RSHS Bandung.

MUI saat itu juga menyatakan terkait putusan pidana umum kepada Sensen Komara memang tak bisa dipenjara.

"Diperintahkan agar Sensen Komara dirawat di RSHS. Karena tak ada ruang perawatan lalu dirujuk ke Rumah Sakit Jiwa Cisarua, Lembang selama satu tahun. Biaya perawatan dibebankan kepada negara yakni Pemprov dan Pemkab," katanya.

Diberitakan sebelumnya, Pihak kepolisian menangkap tiga jenderal Negara Islam Indonesia (NII) yang mengibarkan bendera di Garut Jawa Barat.

Ketiga jendral itu yakni Sodikin, Ujer dan Jajang Koswara, warga Kecamatan Pasirwangi gencar melakukan propaganda di media sosial.

Mereka mengaku merupakan keturunan Imam Besar Sensen Komara yang merupakan presiden NII serta pernah mengaku sebagai seorang nabi.

"Setelah melakukan pemeriksaan yang intensif, kami menemukan fakta bahwa terdapat sebuah langkah propaganda melalui medsos," ujarnya saat jumpa pers di Mapolres Garut, Kamis (3/2/2022).(Tribun-video.com/TribunJabar.id)

Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul Sensen Komara Si Nabi Palsu Tak Bisa Dipenjara, Penyakitnya Sulit Disembuhkan 

# Garut # Sensen Komara # NII

Editor: Alfin Wahyu Yulianto
Sumber: Tribun Jabar

Tags
   #Sensen Komara   #NII   #Garut

Video TERKINI

© 2026 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved