Senin, 27 April 2026

HOT TOPIC

Pria di Padang Rudapaksa Anak di Bawah Umur hingga Hamil, Modusnya Bisa Kembalikan Keperawanan

Jumat, 4 Februari 2022 15:13 WIB
Kompas.com

TRIBUN-VIDEO.COM - Seorang pria di Kota Padang, Sumatera Barat ditangkap polisi setelah merudapaksa anak di bawah umur.

Pelaku ternyata sudah melancarkan aksinya berulang kali hingga akhirnya korban hamil.

Adapun modus yang digunakan pelaku yaitu dengan mengatakan bisa mengembalikan keperawanan korban.

Dikutip dari Kompas.com, pelaku yang berinisial N (36) ditangkap oleh Polresta Padang pada Kamis (3/2).

Kasat Reskrim Polresta Padang Rico Fernanda mengatakan, pelaku merudapaksa korban pertama kali pada Juli 2021 di sebuah hotel.

Dalam aksi pertama ini, pelaku memaksa korban untuk menuruti nafsu bejatnya.

Hingga akhirnya, kejadian ini terus berulang sebanyak lima kali.

"Kejadian persetubuhan pertama kali pada bulan Juli 2021 di sebuah hotel. Untuk persetubuhan yang pertama ini pelaku memaksa korban," ujar Rico Fernanda melalui telepon, Kamis (3/2/2022).

Rico berujar, modus yang digunakan pelaku adalah berjanji bisa mengembalikan keperawanan korban.

Korban dipijat lalu dirudapaksa hingga akhirnya hamil.

"Setelah itu pelaku mengatakan kepada korban akan mengembalikan keperawanan korban dengan cara memijat korban. Namun ternyata pelaku hanya melakukan persetubuhan saja hingga korban akhirnya hamil," katanya.

Kejadian ini terbongkar setelah korban menceritakan peristiwa yang dialami kepada orangtuanya.

Orangtua yang tak terima anaknya dihamili lantas melaporkan pelaku kepada polisi.

Rico mengatakan, pelaku tidak melakukan perlawanan saat ditangkap.

Kini pelaku sudah mendekam di Mapolresta Padang untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

(Tribun-Video.com/Kompas.com)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Modus Bisa Kembalikan Keperawanan, Pria di Padang Hamili Anak di Bawah Umur"

# Padang # anak di bawah umur # rudapaksa

Editor: Alfin Wahyu Yulianto
Reporter: Agung Tri Laksono
Video Production: Ghozi LuthfiRomadhon
Sumber: Kompas.com

Tags
   #Padang   #anak di bawah umur   #rudapaksa

Video TERKINI

© 2026 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved