Minggu, 26 April 2026

metropolitan

Manajer Bar Kepergok Langgar Prokes Covid 19, Manajer Bar di Jalan Kemang Raya Kabur saat Dirazia

Jumat, 4 Februari 2022 14:22 WIB
Tribun bekasi

TRIBUN-VIDEO.COM - Kepergok melanggar aturan protokol kesehatan Covid-19, manajer kafe CODE in W Home Senopati kabur saat hendak diperiksa oleh polisi.

Ditresnarkoba Polda Metro Jaya Kombes Pol Mukti Juharsa mengatakan seharusnya ada tiga pengelola kafe yang diperiksa yakni kafe dan Bar Odin di Jalan Senopati, CODE in W Home Senopati, dan Dronk di Jalan Kemang Raya. Namun hanya manajer Bar Odin yang memenuhi panggilan pemeriksaan.

Sementara manajer CODE in W Home Senopati tidak hadir dalam pemeriksaan. Lalu kafe Dronk di Jalan Kemang Raya tidak memiliki manajer sehingga hanya pegawai yang diperiksa.

"Kalau yang di W Home cuma karyawan karena manajernya kabur. Kalau yang dronk manajernya nggak ada, jadi karyawan saja yang diperiksa," kata Mukti dikonfirmasi Jumat (4/2/2022).

Para pengelola dan pegawai itu kata Mukti masih diperiksa sebagai saksi. Kasus itu saat ini masih dalam penyelidikan.

Polisi masih mencari apakah ada unsur pidana dalam pelanggar PPKM Level 2 yang dilakukan ketiga kafe pada Kamis (3/2/2022) dini hari.

Mukti mengingatkan bahwa penindakan tegas ini sebagai upaya untuk menekan laju penularan Covid-19.

Baca: Tanggapan Persib dan Persija soal Rencana Liga 1 Pindah Lokasi, yang Penting Prokes Diterapkan

Maka ia mengimbau agar pemilik kafe dan Bar di Jakarta taat protokol kesehatan. Sebab, jajaran Satresnarkoba di setiap Polres akan dikerahkan setiap hari untuk merazia tempat hiburan malam yang membandel.

Sementara itu Kabid humas Polda Metro Jaya Kombes Pol E Zulpan mengatakan Polda Metro Jaya rutin razia tempat hiburan malam yang langgar protokol kesehatan.

Hal itu seiring dengan kasus Covid-19 varian Omicron melonjak.

"Hal ini disebabkan dengan meningkatnya jumlah positif yang dialami warga masyarakat khususnya varian baru Omicron," ujar Zulpan.

Sebelumnya satu pengunjung Bar CODE in W Home Senopati reaktif Covid-19. Hal itu didapat usai kepolisian melakukan razia protokol kesehatan dan mendapati Bar melanggar ketentuan PPKM.

Direktur Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Pol Mukti Juharsa mengatakan razia protokol kesehatan digelar pada Rabu (2/2/2022) pukul 23.45 WIB.

Patroli kesehatan yang dipimpin langsung Kombes Pol Mukti Juharsa itu menyambangi lima Bar yang ada di kawasan Jakarta Selatan.

Kelima Bar itu ialah Swill House di Jalan Jenderal Sudirman, Bengkel Space di Jalan Jenderal Sudirman, Odin di Jalan Senopati, CODE in W Home Senopati, dan Dronk di Jalan Kemang Raya.

Baca: Buntut Konser Musik Tri Suaka Langgar Prokes di Subang, Pemkab Tutup Taman Anggur Kukulu Pagedan

Dari kelima kafe yang disambangi, sebanyak tiga kafe kedapatan melanggar jam operasional PPKM Level 2 karena masih dipadati pengunjung pukul 00.00 WIB.

"Kemudian ketiga kafe yakni Odin di Jalan Senopati, CODE in W Home Senopati, dan Dronk di Jalan Kemang Raya kami segel dan pasang garis polisi," ujar Juharsa dalam keterangannya Kamis (3/2/2022).

Selain menyegel Bar yang melanggar ketentuan PPKM, pihak aparat gabungan juga melakukan swab massa secara random terhadap pegawai dan pengunjung.

Hasilnya, ditemukan satu pengunjung di Bar CODE in W Home Senopati reaktif Covid-19.

Sampel reaktif itu didapat setelah Biddokes Polda Metro Jaya melakukan swab antigen ke enam pengunjung secara acak.

"Satu orang yang reaktif Covid-19 lalu diarahankan untuk isolasi," terang Juharsa.

Patroli Prokes berlangsung hingga pukul 02.00 WIB dan berlangsung kondusif.

(*)

Artikel ini telah tayang di Tribunbekasi.com dengan judul Kepergok Langgar Prokes Covid-19, Manajer Bar di Senopati Kabur Saat Digeruduk Polisi

# Covid-19 # Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Pol E Zulpan # melanggar prokes # prokes

Editor: Danang Risdinato
Video Production: Tia Kristiena
Sumber: Tribun bekasi

Video TERKINI

© 2026 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved