Jumat, 24 April 2026

Wiki Update

Jalankan Perintah Atasan, Satpol PP Malinau Bantah Dugaan Keluarkan Pesawat Susi Air Secara Lancang

Jumat, 4 Februari 2022 11:24 WIB
Kompas.com

TRIBUN-VIDEO.COM - Kepala Satpol PP, Pemadam Kebakaran dan Linmas Kabupaten Malinau, Kamran Daik merespon video viral dikeluarkannya pesawat Susi air dari hanggar Bandara Malinau.

Ia menjelaskan, pemindahan pesawat yang dilakukan pihaknya itu berdasarkan perintah dari atasannya.

Kamran juga menyatakan sudah ada izin dari pengelola bandara sebelum pesawat itu dikeluarkan dari hanggar.

Dikutip dari Kompas.com pada Kamis (3/2/2022) Kamran membenarkan adanya peristiwa tersebut.

Namun ia dan anak buahnya hanya menjalankan perintah dari atasan untuk mengeluarkan pesawat Susi Air dari Bandara Robert Atty Bessing Kabupaten Malinau, Kalimantan Utara.

"Kami sebagai petugas hanya menjalankan perintah. Kami hanya menjalankan tugas berdasarkan surat perintah kepada kami dari atasan," ujarnya

Kamran tidak menyebutkan secara jelas atasan yang dimaksudnya.

Baca: Polemik Pesawat Susi Air Diusir dari Hanggar Malinau, Pemkab Malinau: Intinya Kami Memiliki Dasar

Satpol PP Malinau diklaim sudah menemui otoritas bandara dan disaksikan oleh Engineer Maskapai Susi Air saat menjalan tugasnya.

Ia pun membantah jika mengeluarkan pesawat Susi Air secara semena-mena.

Terlebih ia menyebut, pengeluaran pesawat tersebut turut disaksikan oleh pihak bandara dan teknisi maskapai tersebut.

"Intinya tidak ada tindakan semena-mena. Kami menjalankan perintah berdasarkan dasar surat tadi. Dan ini juga disaksikan pihak bandara dan engineering maskapai sendiri," sebut Kamran.

Sebelumnya sebuah unggahan video yang menampilkan pesawat Susi Air dikeluarkan paksa dari hanggar Bandara Robert Atty Bessing Kabupaten Malinau, Kalimantan Utara, viral di Twitter.

Baca: Tanggapan Susi Pudjiastuti soal Pesawat Susi Air Dikeluarkan dari Hanggar Bandara Malinau

Video tersebut diunggah oleh akun Twitter mantan Menteri Kelautan dan Perikanan RI Susi Pudjiastuti, Rabu (2/2/2022).

Dalam video tersebut tampak sejumlah petugas Satpol PP memindahkan pesawat maskapai Susi Air milik Susi Pudjiastuti yang sedang terparkir di hanggar.

Dalam unggahannya, Susi menyebut Susi Air telah menyewa hanggar di bandara tersebut selama 10 tahun untuk melayani penerbangan di wilayah Kalimantan Utara.

Pihaknya juga mengklaim telah mengajukan beberapa kali perpanjangan ke Pemerintah Kabupaten Malinau sejak November 2021, tetapi selalu ditolak.

(Tribun-Video.com/Kompas.com)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Susi Air Klaim Sudah Minta Waktu untuk Pindah dari Bandara Malinau: Ini Tak seperti Pindah Kos-kosan"

# Pesawat Susi Air di Bandara Malinau # maskapai Susi Air # susi air malinau # Profil Susi Air # Pesawat Susi Air

Editor: Danang Risdinato
Reporter: sara dita
Video Production: Panji Yudantama
Sumber: Kompas.com

Video TERKINI

© 2026 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved