Selasa, 19 Mei 2026

Kasus Gugatan Laura Anna

Tak hanya Gaga Muhammad, Jaksa Penuntut Umum juga Mengajukan Banding

Kamis, 3 Februari 2022 21:24 WIB
Tribunnews.com

TRIBUN-VIDEO.COM - Bukan hanya Gaga Muhammad yang mengajukan banding atas vonis 4,5 tahun penjara terkait kasus kecelakaan yang membuat Laura Anna lumpuh.

Jaksa penuntut umum (JPU) juga melakukan hal yang sama.

Hal itu diketahui dari Fahmi Bachmid, kuasa hukum Gaga Muhammad, saat mengecek banding di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur.

“Iya mau ngecek (ke Pengadilan tadi) ternyata jaksa-nya banding juga,” kata Fahmi via pesan singkat kepada Kompas.com, Kamis (3/2/2022).

Baca: Gaga Muhammad Ajukan Banding setelah Divonis 4,5 Tahun Penjara, Keanu Angelo Beri Tanggapan

Fahmi mengatakan ia diberitahu oleh panitera pengadilan tentang banding dari jaksa.

“Saya baru diberitahu panitera kalau jaksanya banding,” ucap Fahmi lagi.

Baca: Laura Anna Tak Pakai Seat Belt Jadi Alasan Gaga Muhammad Ajukan Banding, Anggap Vonis Tak Logis

Sementara itu, Kompas.com yang mencoba menghubungi jaksa Handri Dwi Z tetapi belum mendapat jawaban.

Diberitakan sebelumnya, Gaga Muhammad divonis 4,5 tahun penjara dan denda Rp 10 juta karena terbukti bersalah dan lalai dalam berkendara.

Vonis tersebut dibacakan Hakim Ketua Lingga Setiawan.

Adapun kasus ini berawal dari laporan Laura Anna atas kecelakaan yang dialaminya bersama Gaga Muhammad pada 8 Desember 2019.

Akibat kecelakaan itu, Laura Anna menderita cervical vertebrae dislocation atau dislokasi tulang belakang leher yang menyebabkannya mengalami kelumpuhan.

Sementara itu, Gaga sebagai pengemudi hanya mengalami cedera ringan pada beberapa bagian tubuh, termasuk pelipisnya.

Hingga akhirnya, Gaga Muhammad ditetapkan sebagai tersangka dan kasusnya telah disidangkan.(*)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Bukan Cuma Gaga Muhammad, Jaksa Penuntut Umum Juga Banding

# Gaga Muhammad # kasus gugatan Laura Anna # gaga muhammad banding # vonis gaga muhammad # Laura Anna # jaksa penuntut umum

Editor: Khaira Nova Hanugrahayu
Video Production: Isti Ira Kartika Sari
Sumber: Tribunnews.com

Video TERKINI

© 2026 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved