Rabu, 22 April 2026

Terkini Daerah

Aliansi Aparat Desa Datangi Kantor DPRD dan Gubernur Gorontalo, Ini Tuntutan Mereka dalam Unjuk Rasa

Kamis, 3 Februari 2022 18:09 WIB
Tribun Gorontalo

Laporan Wartawan TribunGorontalo.com, Apris Nawu

TRIBUN-VIDEO.COM - Massa dari mahasiswa dan masyarakat yang tergabung dalam Aliansi Perangkat Desa Menggugat mendatangi Kantor DPRD dan Gubernur Gorontalo, Rabu (2/2/2022).

Unjuk rasa ini berkaitan polemik evaluasi aparat desa di Kabupaten Gorontalo yang dilakukan pemerintah daerah belum lama ini.

Puluhan mahasiswa dan masyarakat berunjuk rasa menyuarakan rintihan aparat desa yang dievaluasi atau diberhentikan berdasarkan Peraturan Bupati (Perbub).

Pantauan Tribungorontalo.com, salah satu orator, Yosep Ismail menyampaikan, beberapa poin tuntutan aparat desa yang dievaluasi. Dimana pemerintah Kabupaten Gorontalo menerbitkan peraturan Bupati (PERBUB) Nomor 19 dan Nomor 20 tahun 2021.

“Ini mengakibatkan pemberhentian secara sepihak oleh Pemerintah Kabupaten Gorontalo kepada aparat desa yang tak sesuai dengan peraturan yang berlaku yaitu Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) dan Peraturan Menteri Desa (PermenDes),” kata Yosep.

Baca: SMK Negeri 1 Bulango Selatan Juara Senam War On Drugs, akan Jadi Wakil Tingkat Provinsi Gorontalo

Yosep menilai, Pemerintah Daerah Kabupaten Gorontalo melakukan evaluasi hanya berdasarkan Peraturan Bupati tanpa mempertimbangkan peraturan di atasnya.

"Sungguh tidak wajar, evaluasi perangkat desa yang dilakukan Pemeritah Kabupaten Gorontalo yang tidak mengikuti peraturan di atasnya dan hanya menggunakan peraturan bupati. Terjadi ketimpangan dan kezaliman di lapangan yang tak sesuai regulasi yang berlaku,” jelasnya.

Baca: Vaksinasi Anak 6 11 Tahun di Gorontalo Capai 34 Persen, Wakil Walikota Mengakui Ada Kendala

"Kami yang tergabung dalam aliansi aparat desa dan mahasiswa menuntut dan meminta kepada DPRD Provinsi dan Gubernur Gorontalo untuk mencabut regulasi yang diduga bertentangan dengan kepentingan rakyat,” kata Yosep.

Selanjutnya Koordinator Lapangan, Adam Yusuf Koordinator menjelaskan beberapa tuntutan yang diduga merugikan perangkat desa.

“Kami meminta kepada Ketua DPRD dan Gubernur Gorontalo, untuk Perbup yang dikeluarkan itu agar ditinjau kembali karena diduga bermasalah,” jelas aparat desa yang diberhentikan ini kepada tribungorontalo.com. (apr)

Artikel ini telah tayang di Tribungorontalo.com dengan judul Mahasiswa dan Aparat Desa Datangi Kantor DPRD-Gubernur Gorontalo, Ini Tuntutan Mereka

# aparat desa # DPRD # Gubernur # Gorontalo 

Editor: Dimas HayyuAsa
Video Production: Dimas Satrio Putro
Sumber: Tribun Gorontalo

Tags
   #aparat desa   #DPRD   #Gubernur   #Gorontalo

Video TERKINI

© 2026 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved