Viral Video
Imbas Beredar Video Dirut Pasar Tangerang Pamer Tumpukan Uang di Atas Piring, Bupati Zaki Geram
TRIBUN-VIDEO.COM - Direktur Utama Perumda Pasar Niaga Kerta Raharja Kabupaten Tangerang, Syaefunnur Maszah menjadi buah bibir.
Sebab video dirinya yang sedang menunjukan tumpukam uang kertas bahkan ditaruh diatas piring makamn, viral di media sosial.
Aksi Syaefunnur Maszah di media sosial tiktok itu membuat Bupati Tangerang, Ahmed Zaki Iskandar geram.
Ia marah atas kelakukan anak buahnya itu.
Karenanya Zaki berencana akan memanggil Syaefunnur Maszah untuk mempertanyakan soal aksinya di video itu.
Baca: Viral Video Dirut Pasar Tangerang Pamer Tumpukan Uang di Medsos, Bupati Zaki Geram
"Besok akan saya panggil untuk dimintai keterangan seputar video yang viral itu," ujar Zaki, Rabu (2/2/2022).
Hal senada juga disampaikan oleh Wakil Bupati Tangerang Mad Romli.Menurutnya video viral Dirut PD Pasar tersebut telah mencoreng nama baik Pemkab Tangerang.
Mad Romli menjelaskan seharusnya sebagai pejabat publik bisa memberikan tauladan kepada masyarakat.
"Saya setuju Dirut PD Pasar dipanggil. Pejabat publik itu harus berperilaku baik, untuk contoh masyarakat," kata Mad Romli.
Baca: Viral Video Detik-detik Pesawat Batal Mendarat karena Diterjang Angin Kencang, Sempat Banyak Asap
Warta Kota telah mencoba menghubungi Direktur Utama Perumda Pasar Niaga Kerta Raharja Kabupaten Tangerang, Syaefunnur Maszah untuk mengonfirmasi perihal ini.
Namun sampai berita ini diturunkan masih belum ada penjelasan dari yang bersangkutan. (*)
Artikel ini telah tayang di WartaKotalive.com dengan judul Viral, Dirut Pasar Tangerang Pamer Tumpukan Uang di Medsos, Bupati Zaki Geram
# viral # shorts # Zaki
Video Production: Danar Pamungkas Sugiyarto
Sumber: Warta Kota
LIVE UPDATE
Bupati Bangkalan Inisiasi Gerakan Bersepeda ke Kantor: ASN Gowes bareng Sesuai Imbauan
6 jam lalu
LIVE UPDATE
Dituntut 8 Bulan Penjara dalam Kasus Penipuan, Wagub Babel Hellyana Siapkan Pledoi
1 hari lalu
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.