Senin, 12 Mei 2025

Live Update

Polres Mimika Tangkap Jaringan Pelaku Curanmor, Jual Hasil Curian Rp 1 Juta

Selasa, 1 Februari 2022 22:24 WIB
Tribunnews.com

TRIBUN-VIDEO.COM - Pelaku curanmor di Timika berinisial BB alias U (17) akhirnya dibekuk aparat Kepolisian Resor Mimika melalui Polsek Mimika Baru karena tindakan melanggar hukum.

Pengungkapan kasus ini dilaksanakan berdasarkan penyelidikan unit Reskrim Polsek Mimika Baru dan pelaku akhirnya ditangkap pada Minggu (30/1/2022) sekitar pukul 21:30 WIT.

Baca: Aksi Pencurian Berujung Maut, 3 Pelaku Tewas Diamuk Massa di Deliserdang, Identitas Belum Diketahui

Baca: Detik-detik Aksi Warga Kejar Pencuri Spion Mobil, sampai Lompat Pagar

Pelaku curanmor ini menjual sepeda motornya seharga Rp 1 juta denga meyakinkan pembeli bahwa sepeda motor tersebut dilengkapi surat lengkap. (*)

# Polres Mimika # Kasus Curanmor # Pelaku Curanmor # Mimika # curanmor

Editor: Ramadhan Aji Prakoso
Reporter: Nila
Videografer: Bintang Nur Rahman
Video Production: Raka Aditya Putra Tama
Sumber: Tribunnews.com

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved