Terkini Daerah
Ancaman Ratusan Jemaah Majelis Darul Hikam terkait Habib Yusuf Alkaf yang Ditangkap Polres Pamekasan
Laporan Wartawan TribunMadura.com, Kuswanto Ferdian
TRIBUN-VIDEO.COM - Massa yang mengatasnamakan jemaah dari Majelis Darul hikam meminta agar Habib Yusuf Alkaf segera dibebaskan dari Polres Pamekasan, Madura, Senin (23/1/2022) malam.
Permintaan itu disertai dengan ancaman dari massa.
Sebab, jika tidak dituruti, massa mengancam akan datang lebih banyak ke depan Polres Pamekasan.
Mereka juga menyinggung soal wilayah penangkapan dari Habib Yusuf Alkaf.
Malam itu, ratusan jemaah tersebut mendatangi Polres Pamekasan setelah mendapat kabar Habib Yusuf Alkaf ditangkap Polisi saat hendak mengisi dakwah pengajian di Kecamatan Omben, Kabupaten Sampang.
Habib Hasan meminta kepada Polres Pamekasan agar Habib Yusuf Alkaf dibebaskan.
Penilaian dia, Habib Yusuf Alkaf merupakan tokoh agama yang dikenal baik oleh masyarakat.
"Dia (Habib Yusuf Alkaf) sebagai guru-guru kami. Permintaan kami sebagai murid Habib Yusuf Alkaf minta tolong dibebaskan karena beliau tidak bersalah," kata Habib Hasan mewakili jemaah Habib Yusuf Alkaf saat diwawancarai di depan Mapolres Pamekasan.
Menurut Habib Hasan, dirinya mewakili Majelis Darul Hikam juga meminta kepada Polres Pamekasan agar permohonan pembebasan Habib Yusuf Alkaf ini dikabulkan.
Ia mengecam, jika permohonan itu tidak dipenuhi, maka jemaah Habib Yusuf Alkaf tidak akan pulang dari Polres Pamekasan.
Baca: Polres Pamekasan Tangkap Habib Yusuf Alkaf, Diduga Sang Habib Lakukan Rudapaksa ke Anak Didik
"Massa akan banyak lagi ini yang mau datang," bebernya.
Pendapat Habib Hasan, Habib Yusuf Alkaf tidak bersalah dalam kasus apapun.
Kata dia, berdasarkan informasi yang pihaknya peroleh dari pengacara Habib Yusuf Alkaf, gurunya tersebut hanya dijadikan sebagai saksi bukan tersangka.
"Statusnya hanya sebagai saksi, bukan tersangka kata pengacara saya. Kita pakai pengacara, tidak sembarangan. Kasus apa kami juga tidak tahu," ujarnya.
Bahkan, Habib Hasan mengaku sangat menyesal atas penangkapan Habib Yusuf Alkaf yang dilakukan Polres Pamekasan, sebab penangkapannya dilakukan di Kecamatan Omben, Sampang bukan di Pamekasan.
"Kalau nangkapnya di Omben, Sampang keliru, kejadian ini di wilayah Pamekasan. Terkecuali habib saya itu mengajarkan saya sesat, silakan ditangkap," ungkapnya.
Sebelumnya, Habib Hasan mengaku sempat mencegah massa untuk datang berbondong-bondong ke Polres Pamekasan.
Upaya pencegahan unjuk rasa itu pihaknya lakukan untuk menjaga kondusifitas di wilayah Pamekasan agar tetap aman.
"Kami juga sudah memberi bocoran kepada Kapolres Pamekasan, kata saya, Ndan saya ini netral, saya berpihak kepada Polisi, nanti kalau Habib Yusuf dipanggil, massa akan datang semua, ini bukan fitnah saya dapat bocoran, ini ada fotonya," ceritanya.
"Saya tidak menakuti-nakuti, buat apa, karena saya peduli, karena supaya tidak terjadi seperti ini, saya selalu mengkondusifkan keadaan ketika masyarakat ingin unjuk rasa ke Polres Pamekasan, selalu saya mencegah. Kemarin masyarakat mau berangkat, saya bilang jangan," tutupnya.
Baca: Kronologi Pencabulan yang Dilakukan Habib Yusuf Alkaf, Santriwati Diminta Memijat Pelaku di Studio
Ditangkap saat hendak pengajian
Habib Yusuf Alkaf ditangkap anggota Polres Pamekasan saat hendak mengisi dakwah pengajian di Kecamatan Omben, Kabupaten Sampang, Madura, Senin (31/1/2022) malam.
Habib Hasan mengatakan, Habib Yusuf Alkaf ditangkap anggota Polres Pamekasan saat hendak berangkat pengajian di Kabupaten Sampang.
Kata dia, malam itu, Habib Yusuf Alkaf berencana akan mengisi dakwah pengajian yang berlangsung di Kecamatan Omben.
"Kalau ditangkapnya karena masalah apa kami tidak tahu jelas. Tapi penangkapan itu tidak jelas, karena surat penangkapan dari kepolisian tidak ada," kata Habib Hasan mewakili jemaah Habib Yusuf Alkaf saat diwawancarai di depan Mapolres Pamekasan.
Ia mengaku kecewa terhadap Polres Pamekasan, sebab Habib Yusuf Alkaf ditangkap saat hendak mengisi dakwah pengajian.
Pihaknya menduga, penangkapan yang dilakukan anggota Polres Pamekasan tersebut merupakan paksaan.
Karena, saat Polisi menangkap Habib Yusuf Alkaf tidak membawa surat penangkapan.
"Mengecewakan masyarakat muslim, dan surat penangkapan tidak ada, ini paksaan," duganya.
Habib Amin minta polisi buktikan kesalahan Habib Yusuf Alkaf
Ratusan jemaah Habib Yusuf Alkaf berbondong-bondong mendatangi Mapolres Pamekasan, Madura, Senin (31/1/2022) malam.
Kedatangan jemaah yang mayoritas gabungan orang tua dan anak muda ke Mapolres Pamekasan ini menyuarakan perihal pembebasan Habib Yusuf Alkaf yang tersandung kasus dugaan pencabulan anak di bawah umur. (*)
Artikel ini telah tayang di TribunMadura.com dengan judul Ancaman Jemaah Jika Habib Yusuf Alkaf Tidak Segera Dibebaskan Polres Pamekasan, Singgung Wilayah
#habibyusufalkaf #rudapaksa #madura
Video Production: Danar Pamungkas Sugiyarto
Sumber: TribunMadura.com
Live Update
Buronan Kasus Pencabulan Anak di Sampang Ditangkap saat Bersembunyi di Pamekasan
5 hari lalu
Live Update
Razia Suramadu Sisi Madura, Kasat Lantas Tegaskan! Target Bangkalan Bebas dari Motor Bodong
7 hari lalu
Live Update
Polres Pamekasan Grebeg 3 Bandar & Pengedar Sabu, 77,96 Gram di Rumah, Barang Bukti Disita
Selasa, 6 Mei 2025
Tribun Video Update
Kaki Terpasung Besi, ODGJ di Pamekasan Tewas Terbakar di Gubuk, Sempat Coba Diselamatkan Sang Ayah
Senin, 5 Mei 2025
Live Update
Aparat Kepolisian Belakangan Gencar Razia Motor, Kapolres: Misi Kami, Bangkalan Bersih dari Curanmor
Sabtu, 3 Mei 2025
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.