Rabu, 14 Mei 2025

Virus Corona

Hadapi Omicron Tak Perlu Lockdown, Cukup PPKM Saja

Senin, 31 Januari 2022 22:56 WIB
Tribunnews.com

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Aisyah Nursyamsi

TRIBUN-VIDEO.COM - Penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) saat ini masih terhitung penting. Terutama dalam merespons varian Omicron.

Di sisi lain, pemberlakuan lockdown untuk sebuah negara tidak lagi terlihat efektif.

Hal ini dikarenakan cakupan vaksin Covid-19 atau imunitas yang sudah cukup untuk konteks Jawa-Bali.

"Tapi pada daerah, bicara Omicron bergantung pada lanskap imunitas di wilayah provinsi atau kabupaten dan kota. Bahwa urgensi atau keperluan menerapkan PPKM level 3-4 bergantung pada lanskap imunitas itu," kata Pakar Epidemiologi Griffith University, Dicky Budiman Indonesia pada Tribunnews, Senin (31/1/2022).

Namun sekali lagi hal ini juga dipengaruhi pada testing, tracing dan treatment (3T).

Baca: Kasus Covid-19 Alami Kenaikan di Riau, 1 Warga Pekanbaru Diduga Terpapar Corona Varian Omicron

Baca: Kabar Sedih dari Indra Bekti Istri, Anak, Adik Ipar dan Ibu Mertua Terkena Omicron

Oleh karena itu beberapa strategi dapat dilakukan untuk meningkatkan imunitas di masyarakat.

Di antaranya perlu akselerasi dengan pemberian booster, serta pemberian vaksin Covid-19 pada kelompok yang baru memulai program vaksin. Misalnya pada kelompok anak.

Dan jika ingin memberlakukan PPKM, maka data menjadi penting. Dimulai data cakupan vaksinasi, hingga perkembangan infeksi yang diperoleh dari 3T.

"Pada saat ini, penerapan level satu cukup berbahaya. Setidaknya untuk memberikan respon yang tepat pada situasi sekarang adalah memberlakukan PPKM level dua. Di sisi lain, kita harus melihat konteks kapasitas fasilitas kesehatan," pungkasnya. (*)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Hadapi Varian Omicron Tak Perlu Lockdown, Epidemiolog Ini Ungkap Hal-hal yang Harus Diperhatikan

Editor: Tri Hantoro
Video Production: Nur Rohman Urip
Sumber: Tribunnews.com

Tags
   #Omicron   #lockdown   #PPKM

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved