Terkini Daerah
Puluhan Korban Investasi Bodong di Gorontalo Murka, Sita Barang di Rumah Owner Mantrader
Laporan Wartawan TribunGorontalo.com, Wawan Akuba
TRIBUN-VIDEO.COM - Puluhan warga yang menjadi korban investasi bodong di Kabupaten Pohuwato, Provinsi Gorontalo menggeruduk rumah Wahid Noho, owner dari Mantrader, sebuah lembaga yang melakukan praktik investasi bodong.
Warga yang datang dalam keadaan marah tersebut, bahkan menyita barang-barang berharga di rumah Wahid pada Senin (31/1/2022).
Kediaman Wahid sebelumnya pernah digeruduk massa pada 31 Desember 2021. Namun, massa yang juga mulai melakukan penyitaan barang-barang itu, berhasil ditenangkan. Barang berupa kursi sofa dan lemari pun dikembalikan ke dalam rumah.
Bedanya, kali ini emosi warga tak bisa lagi dibendung, sebab setelah menunggu satu bulan, janji untuk mengembalikan dana investasi itu tidak juga direalisasikan oleh Wahid.
“Karena itu kami emosi. Sesuai perjanjian hari ini dana kami dikembalikan. Tapi dia (Wahid) sudah hilang entah ke mana. Nomor (telepon) juga tidak bisa dihubungi,” ungkap salah satu korban investasi tersebut kepada TribunGorontalo.com.
Baca: Warga Tionghoa Gorontalo Percantik Klenteng, untuk perayaan Cap Go Meh Masih Menunggu Kepastian
Baca: Menteri Pemuda & Olahraga Zainudin Amali Setujui Usulan Gubernur Rusli soal Menpora Cup di Gorontalo
Pria yang tidak mau namanya disebutkan itu mengaku, telah menginvestasikan dananya sejak Agustus 2021 kemarin. Kurang lebih ratusan juta dana yang ia miliki telah diinvestasikan. Akan tetapi hingga Januari 2022 ini, profit yang mencapai 80 hingga 90 persen itu tidak juga ia terima. Bahkan, tuntutan pengembalian dananya tidak juga terealisasi.
“Kemarin itu dia berjanji hanya akan mengembalikan dana sebesar Rp 10 miliar. Itupun sebenarnya tidak cukup,” ungkap pria dengan inisial N tersebut.
Tidak hanya dana, pria dengan inisial NW itu juga mengaku menginvestasikan asetnya dalam bentuk mobil. “Masalahnya mobil itu saat ini disita oleh member. Dikira mobil Wahid,” ungkap NW.
Pohuwato saat ini memang menjadi sarangnya lembaga investasi bodong. Beberapa lembaga investasi yang diketahui bermasalah dan kini tengah ditangani kasusnya oleh polres setempat adalah FX Family, Mantrader, Smart Trader, dan IBF. (*)
Artikel ini telah tayang di Tribungorontalo.com dengan judul Korban Investasi Bodong Gorontalo Sita Barang di Rumah Owner Mantrader
# investasi bodong # Gorontalo # perjanjian # investasi
Sumber: Tribun Gorontalo
Sejarah Hari Ini
Perjanjian Roem Royen Indonesia dan Belanda 7 Mei 1949, Pembuka Jalan Pengakuan Kedaulatan Indonesia
6 hari lalu
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.