Senin, 12 Mei 2025

LIVE UPDATE

Edy Mulyadi Resmi Jadi Tersangka Ujaran Kebencian, Langsung Ditahan seusai Diperiksa di Bareskrim

Senin, 31 Januari 2022 19:20 WIB
Tribun Video

TRIBUN-VIDEO.COM - Setelah beberapa kali mangkir, Edy Mulyadi akhirnya memenuhi panggilan polisi pada Senin (31/1/2022).

Pemanggilan tersebut terkait laporan kasus dugaan ujaran kebencian mengenai Kalimantan yang disebut sebagai tempat jin buang anak.

Polisi kemudian menetapkan Edy Mulyadi sebagai tersangka ujaran kebencian seusai diperiksa polisi. Ia langsung ditahan di Mabes Polri. (*)

Baca: Bukan Hina Kalimantan, Edy Mulyadi Sebut Pernyataannya untuk Selamatkan Warga dari Oligarki Negara

Baca: Pengakuan Edy Mulyadi Merasa Dibidik, Sebut Kasus yang Menjeratnya Bukan Hanya Persoalan Hukum

# LIVE UPDATE # Edy Mulyadi # ujaran kebencian # Ibu Kota Negara # Kalimantan

Editor: Panji Anggoro Putro
Videografer: Radifan Setiawan
Video Production: Sigit Setiawan
Sumber: Tribun Video

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved