Senin, 13 April 2026

HOT TOPIC

Seorang Pemuda di Manado Ditangkap Polisi, Diduga Curi Motor dan Dijual Lewat Media Sosial Facebook

Senin, 31 Januari 2022 15:29 WIB
Kompas.com

TRIBUN-VIDEO.COM - Seorang pelajar berinisial FSB (17), ditangkap polisi seusai mencuri motor yang terparkir di halaman rumah seorang warga di Malendeng.

Diketahui, pencurian kendaraan bermotor itu menimpa korban Hardiman Makatulung (57) yang berprofesi sebagai buruh.

Adapun kasus ini terbongkar berawal dari ponstingan pelaku yang menjual motor curiannya di media sosial Facebook.

Kabid Humas Polda Sulut, Kombes Pol Jules Abraham Abast mengatakan, aksi pencurian kendaraan bermotor terjadi pada Selasa (25/1/2022) sekira pukul 03.30 Wita.

Jules menuturkan, pencurian kendaraan bermotor ini, dialami oleh korban bernama Hardiman Makatulung (57), warga Malendeng.

Sepeda motor hilang saat terparkir di dalam halaman rumahnya.

Jules menjelaskan, pelaku diamanakan Tim Resmob Polsek Tikala pada Kamis (27/1/2022).

"Pelaku yang juga warga Malendeng ini diamankan Tim Resmob Polsek Tikala pada Kamis, 27 Januari 2022 sekitar pukul 18.00 Wita, di sekitar wilayah Malendeng," kata Jules.

Tertangkapnya pelaku berawal dari sebuah unggahan jual-beli motor yang dilakukan oleh seorang lelaki berinsial EMK (17), warga Tomohon, di media sosial Facebook.

Dalam postingan tersebut, lelaki EMK memposting barang bukti hasil curian, yaitu sepeda motor merk Honda Beat hitam milik korban.

Mendapat informasi jika sepeda motor yang akan dijual sama identitasnya dengan barang bukti milik korban, Tim Resmob Polres Tomohon bersama Tim Resmob Polsek Tikala langsung merespons dengan berpura-pura akan melakukan pembelian.

Polisi kemudian melakukan perjanjian untuk bertemu dengan lelaki EMK di sebuah minimarket di Kelurahan Walian Satu, Kecamatan Tomohon Selatan, pada Kamis (27/1/2022) siang.

Saat EMK tiba dengan membawa barang bukti, polisi langsung mengamankannya dan melakukan interogasi.

Jules menjelaskan, EMK mengaku jika sepeda motor miliknya, Yamaha Mio J sudah ditukar dengan sepeda motor hasil curian yang dilakukan oleh pelaku yang ia kenal lewat Facebook.

"Berdasarkan pengakuan lelaki EMK, polisi akhirnya mengantongi ciri-ciri pelaku dan melakukan penangkapan di Kelurahan Malendeng," jelas Jules.

Saat ini pelaku dan barang bukti sudah diserahkan ke Polresta Manado untuk diproses sesuai hukum yang berlaku.

Jules menambahkan, kejadian ini sebelumnya dilaporkan korban ke Polres Manado.

Pelaku sendiri sudah dua kali melakukan pencurian kendaraan bermotor.

"Kejadian ini sebelumnya dilaporkan korban ke Polresta Manado. Pelaku sendiri sudah dua kali melakukan pencurian kendaraan bermotor," pungkas Jules.

(Tribun-Video.com/Kompas.com)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Motor Curiannya Diunggah ke Medsos, Pelajar di Manado Ditangkap Polisi yang Menyamar"

# Manado # pencurian # Polda Sulut # Polsek Tikala

Editor: Alfin Wahyu Yulianto
Video Production: Unzila AlifitriNabila
Sumber: Kompas.com

Tags
   #pencurian   #Polda Sulut   #Manado   #Polsek Tikala

Video TERKINI

© 2026 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved