Senin, 12 Mei 2025

LIVE UPDATE

Fakta Baru Kerangkeng di Rumah Eks Bupati Langkat, Sudah Dihuni 656 Orang, Ada yang sampai Tewas

Senin, 31 Januari 2022 08:58 WIB
Tribunnews.com

TRIBUN-VIDEO.COM - Keberadaan kerangkeng manusia di rumah Bupati nonaktif Langkat, Terbit Rencana Peranginangin memunculkan fakta baru.

Dari hasil penelusuran Polda Sumatera Utara, ternyata ada 656 orang yang pernah dikurung selama 10 tahun terakhir.

Tak hanya itu, juga ada temuan lain yakni dugaan penyiksaan yang mengakibatkan penghuni tewas.

Hal ini disampaikan oleh Kapolda Sumatera Utara, Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak pada Sabtu (29/1).

Panca mengatakan, temuan tersebut diperoleh dari hasil penelusuran berkas-berkas yang ada.

Baca: Komnas HAM Temukan Fakta Kasus Pembunuhan di Kerangkeng Manusia Bupati Langkat, Lebih dari Sekali

Tercatat sudah ada 656 orang yang pernah dikurung di kerangkeng tersebut sejak tahun 2012.

Selain itu, Panca mengungkapkan, pihaknya juga menemukan informasi terkait kematian satu orang saat berada di kerangkeng tersebut.

Polisi menyebut bahwa penghuni tersebut tewas setelah mengalami penyiksaan.

Meski begitu, Polda Sumut masih enggan membeberkan lokasi pemakaman tahanan tersebut.

Pihak Polda Sumut masih terus melakukan pendalaman terkait dengan informasi ini.

Sementara itu, hal senada juga diungkapkan oleh Komnas HAM.

Baca: Pro dan Kontra Kerangkeng Manusia, Sebut Punya Niat Baik hingga Fakta Sudah Memakan Korban Ji

Komisioner Pemantauan dan Penyelidikan Komnas HAM, Choirul Anam menerangkan, pihaknya menemukan data kematian penghuni lebih dari satu orang.

Choirul menjelaskan, para tahanan itu tewas dianiaya menggunakan benda-benda yang disiapkan.

Penganiayaan dilakukan saat tahanan baru masuk ke kerangkeng setelah dititipkan oleh pihak keluarga.

Saat kejadian, para tahanan tersebut melakukan perlawanan hingga terjadi penganiayaan dan berujung maut.

Komnas HAM juga mencatat, korban tewas terakhir kali terjadi dalam setahun belakangan.

Terkait kabar soal penguni kerangkeng merupakan para pecandu narkoba, Choirul membenarkannya.

Namun, tempat rehabilitasi bagi pecandu narkoba tersebut tidak memiliki izin.

# Bupati Langkat # kerangkeng # Terbit Rencana Peranginangin # penyiksaan

Baca berita lainnya terkait Bupati Langkat

Reporter: Agung Tri Laksono
Sumber: Tribunnews.com

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved