HOT TOPIC
Selama 10 Tahun Berdiri, Kerangkeng Manusia Milik Bupati Langkat Sudah Dihuni 656 Orang
TRIBUN-VIDEO.COM - Fakta baru terkait kerangkeng manusia milik Bupati nonaktif Langkat Terbit Rencana Peranginangin kembali terungkap.
Hasil penelusuran Polda Sumatera Utara, ternyata ada 656 orang yang pernah dipenjara di dua sel tersebut selama 10 tahun terakhir.
Tak hanya itu, juga ada temuan lain yakni dugaan penyiksaan yang mengakibatkan penghuni tewas.
Dikutip dari TribunMedan.com, hal ini disampaikan oleh Kapolda Sumut Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak pada Sabtu (29/1).
Menurut Panca, hasil tersebut didapatkan dari penelusuran berkas-berkas yang ada.
"Kita juga memeriksa dokumen orang yang masuk ke sana. Jadi barang bukti sudah kita dapatkan dan Korban sudah 656. Ini terus akan kita dalami," kata Kapolda Sumut Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak, Sabtu (29/1/2022) sore.
Tak hanya itu, Panca juga mengungkapkan, pihaknya juga menemukan informasi terkait kematian satu orang saat berada di kerangkeng tersebut.
Polisi menyebut bahwa penghuni tersebut tewas setelah mengalami penyiksaan.
Meski begitu, Polda Sumut masih enggan membeberkan lokasi pemakaman tahanan tersebut.
Pihak Polda Sumut masih terus melakukan pendalaman terkait dengan informasi ini.
Sementara itu, temuan yang sama juga diungkapkan oleh Komnas HAM.
Komisioner Pemantauan dan Penyelidikan Komnas HAM, Choirul Anam menerangkan, pihaknya menemukan data kematian penghuni lebih dari satu orang.
Choirul menjelaskan, para tahanan itu tewas dianiaya menggunakan benda-benda yang disiapkan.
Ia menambahkan, penganiayaan dilakukan saat tahanan baru masuk ke kerangkeng setelah dititipkan oleh keluarga.
Saat peristiwa, para tahanan tersebut melakukan perlawanan hingga terjadi penganiayaan dan berujung maut.
Komnas HAM juga mencatat, korban tewas terakhir kali terjadi dalam setahun belakangan.
Seperti diketahui bersama, rumah Bupati nonaktif Langkat Terbit Rencana yang ada di Desa Raja Tengah, Kecamatan Kuala, itu terdapat kerangkeng manusia.
Keberadaan kerangkeng ini diketahui saat KPK melakukan penggeledahan di rumah Terbit Rencana pasca-OTT.
Disebutkan bahwa tempat tersebut digunakan sebagai rehabilitasi dan pembinaan pecandu narkoba dan kenakalan remaja.
Namun ternyata tempat tersebut tidak memiliki izin sejak pertama kali berdiri pada 2012 silam.
(Tribun-Video.com)
Artikel ini telah tayang di Tribun-Medan.com dengan judul Sudah Ada Sejak 10 Tahun, 656 Orang Pernah Jadi Penghuni di Kerangkeng Manusia Milik Bupati Langkat
# Polda Sumatera Utara # Terbit Rencana Peranginangin # Kerangkeng Manusia
Reporter: Fransisca Krisdianutami Mawaski
Sumber: Tribun Medan
Terkini Daerah
Detik-detik Polda Sumut Bekuk 3 Bandar Sabu di Tebing Tinggi, Sempat Kejar-kejaran di Jalan Lintas
Selasa, 10 Februari 2026
UPDATE Korban Meninggal Akibat Banjir & Longsor di Sumut Capai 34 Orang: Komunikasi Terputus
Kamis, 27 November 2025
TRIBUNNEWS UPDATE
Polisi Peras 12 Kepsek di Sumut dan Simpan Uang Rp 400 Juta di Mobil, Nilai Pemerasan Capai Rp 4,7 M
Kamis, 20 Maret 2025
kilas peristiwa
Kilas Peristiwa: Kronologi Terbongkarnya Kasus Kerangkeng Manusia di Kediaman Eks Bupati Langkat
Sabtu, 25 Januari 2025
Terkini Nasional
Eks Bupati Langkat Divonis Bebas, Korban Kerangkeng Manusia Tak Dapat Ganti Rugi
Kamis, 18 Juli 2024
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.