Terkini Nasional
Sosok Farsha Kautsar yang Transfer Rp 647 Juta ke Siwi Widi, Tercatat di 2 Perguruan Tinggi
TRIBUN-VIDEO.COM - Berikut ini profil Muhammad Farsha Kautsar, anak eks pejabat Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak, Wawan Ridwan, yang terlibat kasus korupsi sang ayah.
Muhammad Farsha Kautsar diduga mengirim uang hasil korupsi Wawan ke rekening mantan pramugari Garuda Indonesia, Siwi Widi Purwanti.
Dilansir Tribunnews, Farsha melakukan 21 kali transfer ke rekening Siwi dengan total nilai Rp647,85 juta.
"Mentransfer sebanyak 21 kali kepada Siwi Widi Purwanti selaku teman dekat Muhammad Farsha Kautsar sejumlah Rp647.850.000," bunyi surat dakwaan Wawan, seperti dibacakan jaksa penuntut umum (JPU) dalam sidang yang digelar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Rabu (26/1/2022).
Baca: Siwi Widi Kembalikan Uang Suap, KPK Tegaskan akan Tetap Proses Jika Terlibat Kasus
Selain ke Siwi, Farsha juga mengirim ke rekening dua temannya, yaitu Adinda Rana senilai Rp39,1 juta dan Bimo Edwinanto sebesar Rp296 juta, mengutip Kompas.com.
Diketahui, ayah Farsha, Wawan, didakwa melakukan tindak pidana pencucian uang (TPPU).
Ia menyamarkan harta kekayaannya dengan mentransfer ke sejumlah orang, di antaranya dibantu sang putra.
Profil Muhammad Farsha Kautsar
Muhammad Farsha Kautsar adalah putra eks pejabat Ditjen Pajak, Wawan Ridwan, yang terjerat kasus TPPU.
Berdasarkan keterangan JPU saat membacakan surat dakwaan Wawan, Farsha saat ini masih berstatus sebagai mahasiswa.
“Muhammad Farsha Kautsar selaku anak terdakwa juga belum mempunyai penghasilan karena masih kuliah dan masih dalam tanggungan terdakwa,” tutur jaksa dalam sidang di Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu.
Berdasarkan penelusuran Tribunnews di Pangkalan Data Pendidikan Tinggi (PDDikti), nama Farsha tercatat di dua perguruan tinggi.
Pada 2017 lalu, ia masuk sebagai mahasiswa Universitas Telkom program studi Teknik Industri.
Namun, statusnya saat ini sudah mengundurkan diri.
Baca: Terseret Kasus Suap Mantan Ditjen Pajak, Siwi Widi Bakal Kembalikan Uang Senilai Rp 647, 8 Juta
Nama Farsha juga tercatat di Universitas Islam Indonesia (UII) sebagai mahasiswa program studi Hukum.
Ia masuk UII pada semester genap 20019 dengan status awal mahasiswa Pindahan Alih Bentuk.
Farsha diketahui belum lulus dan masih menempuh kuliah di UII.
Mengutip situs resmi Lembaga Eksekutif Mahasiswa UII (LEM FH UII), Farsha tercatat sebagai anggota Fungsionaris Departemen Poljar LEM FH UII periode 2020-2021.
Saat Tribunnews melakukan penelusuran di Google, profil LinkedIn Farsha muncul.
Tetapi, saat diklik, profilnya tersebut tak lagi ditemukan. (*)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Sosok Muhammad Farsha Kautsar yang Transfer Rp 647 Juta ke Siwi Widi, Anak Terdakwa Kasus Korupsi
Sumber: Tribunnews.com
Viral News
HOTMAN TANTANG PRABOWO Gelar Perkara Chromebook di Istana, Klaim Bisa Bebaskan Nadiem
17 jam lalu
Terkini Nasional
PRABOWO DITANTANG HOTMAN Lakukan Gelar Perkara Chromebook di Istana: Itu Bisa Bebaskan Nadiem
18 jam lalu
Tribunnews Update
Tuntutan 18 Tahun Nadiem Disorot Dunia, Media Asing Ramai-ramai Bahas Nasib Eks Mendikbudristek
2 hari lalu
Terkini Nasional
SINDIRAN KERAS JEROME POLIN soal Tuntutan Berat Nadiem Makarim: Kalau Hidupnya Tenang Sakit Sih
2 hari lalu
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.