TRIBUNNEWS UPDATE
Harga Tanah di IKN Melonjak Tajam, Awalnya Rp 30 Juta Jadi Rp 300 Juta, Ada yang Dibanderol Miliaran
TRIBUN-VIDEO.COM - Rencana pemindahan ibu kota negara ke Penajam Paser Utara, di Kalimantan Timur, berdampak pada harga tanah di sana.
Saat ini, harga tanah di bakal IKN Nusantara itu naik berkali-kali lipat.
Dari yang semula hanya puluhan juta per hektare, kini bisa mencapai ratusan juta bahkan miliaran rupiah.
Baca: Investor Mulai Lirik Gunung Kemukus Sragen, Harga Tanah Sekitar Kawasan Bisa Naik
Dikutip dari TribunKaltim.co, salah satu daerah di Penajam Paser Utara yang harga tanahnya naik drastis adalah Kecamatan Sepaku.
Camat Sepaku Risman Abdul mengatakan, kenaikan harga tanah terjadi sejak Presiden Jokowi mengumumkan pemindahan ibu kota negara pada 2019 lalu.
"Kenaikan harga itu signifikan. Itu terjadi sejak diumumkan IKN," ujar Risman, Kamis (27/1/2022).
Risman menjelaskan, kenaikan harga tanah di areal pedalaman meningkat empat kali lipat.
Semula harga tanah di wilayah pedalaman Rp 30-50 juta, kini menjadi Rp 200 hingga Rp 300 juta per hektare.
Sementara untuk areal lahan yang berlokasi di pinggir jalan, naik hingga miliaran rupiah.
Baca: Harga Tanah di Solo Naik Mengakibatkan Proyek Perumahan Besar Terhambat
"Sekarang ini sudah hitungan miliaran. Di dalam-dalam pasarnya sudah ratusan juta rupiah," imbuhnya.
Namun, masyarakat setempat justru memilih untuk menahan diri untuk tidak menjual lahan mereka.
"Rupanya setelah UU IKN disahkan, masyarakat kita justru malah menahan diri. Jadi mereka belum jual (lahan mereka) ini," ucapnya.
Seperti diketahui, Presiden Jokowi mengumumkan lokasi ibu kota negara baru di Kalimantan Timur pada 2019 lalu.
Lokasinya sebagian di Penajam Paser Utara dan sebagian lagi di Kutai Kartanegara.
Pemerintah juga telah memberi nama ibu kota baru tersebut yaitu Nusantara.
Baca: Dampak Tol Solo-Joga, Harga Tanah di Klaten Melonjak 2 Kali Lipat, Paling Murah Rp 1,2 Juta/Meter
Belakangan, desain infrastruktur IKN Nusantara juga sudah dipamerkan ke publik.
Selain itu, rancangan Undang-Undang Ibu Kota Negara (IKN) juga sudah disahkan menjadi undang-undang (UU).
Aturan itu diresmikan melalui rapat paripurna DPR RI, Selasa (18/1/2022). (Tribun-Video.com/TribunKaltim.co)
Baca juga berita terkait di sini
Artikel ini telah tayang di TribunKaltim.co dengan judul Harga Tanah di Lokasi Ibu Kota Negara Baru di Kalimantan Naik 4 Kali Lipat, Warga Malah Enggan Jual
# TRIBUNNEWS UPDATE # harga tanah # Ibu Kota Negara # IKN
Reporter: Agung Tri Laksono
Sumber: Tribun Kaltim
TRIBUNNEWS UPDATE
Anies Baswedan Luncurkan Organisasi Baru, Dipeluki Warga saat Bangun Jembatan untuk Warga Banten
5 jam lalu
TRIBUNNEWS UPDATE
Rangkuman India-Pakistan: China Bantu Pakistan Luncurkan Lusinan Jet Tempur Gempur India Bak Sekarat
5 jam lalu
TRIBUNNEWS UPDATE
Rangkuman Perang Israel-Hamas: Yaman Amuk Bandara, 2 Kota Besar Israel Dibabat Roket Hamas
6 jam lalu
TRIBUNNEWS UPDATE
Respons Jokowi soal Meme Ciuman dengan Prabowo, Nilai Mahasiswa ITB Sudah Kebablasan: Ada Batasnya
6 jam lalu
Tribunnews Update
Detik-detik Gadis 15 Tahun Tak Berdaya Dililit Ular Piton Raksasa di Kebun, Begini Kondisinya Kini
6 jam lalu
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.