Terkini Nasional
Brigjen Ahmad Ramadhan Pastikan Edy Mulyadi Siap Penuhi Panggilan Polisi untuk Diperiksa Besok
Laporan Reporter Tribunnews.com, Rizki Sandi Saputra
TRIBUN-VIDEO.COM, JAKARTA - Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Mabes Polri Brigjen pol Ahmad Ramadhan memastikan jika Edy Mulyadi siap untuk memenuhi panggilan pemeriksaan yang dijadwalkan, Jumat (28/1/2022) besok.
Kata Ramadhan, Sekretaris Jenderal Gerakan Nasional Pengawal Fatwa (GNPF) Ulama itu dijadwalkan hadir sekitar pukul 10.00 WIB di Bareskrim Mabes Polri.
“Terkait dengan saudara EM, setelah penyidik menyerahkan langsung surat panggilan, yang bersangkutan menyatakan bersedia diperiksa besok hari Jumat jam 10," kata Ramadhan saat konferensi pers di Gedung Divisi Humas Mabes Polri, Kamis (27/1/2022).
Tak hanya itu, dalam update penyidikan kasus ujaran kebencian Edy Mulyadi ini, kata Ramadhan total sudah sebanyak 38 orang diperiksa.
Dari keseluruhan yang diperiksa itu, terbagi menjadi saksi fakta dan saksi ahli.
"Keseluruhan saksi sampai hari ini telah diakukan pemeriksaan sebanyak 30 orang saksi dan 8 saksi ahli. Totalnya 38 orang saksi," kata Ramadhan.
Sebagai informasi, Edy Mulyadi dilaporkan oleh beberapa pihak ke sejumlah kantor polisi di berbagai daerah atas beberapa pernyataannya termasuk salah satunya mengkritik pemindahan Ibu Kota Negara (IKN) di Kalimantan.
Atas banyaknya laporan itu, alhasil Bareskrim Mabes Polri mengambil alih perkara ini, dan hingga Rabu (26/1/2022) kemarin, total sudah ada 20 saksi, yang diperiksa polisi.
Kendati begitu, menurut Ramadhan, jumlah saksi itu sampai hari ini bertambah 18 orang.
Rinciannya, sebanyak 10 orang saksi dari Kalimantan, dua saksi dari Jawa Tengah, tiga saksi dari Jakarta, serta tiga orang ahli.
Baca: Tak Terima Prabowo Disebut Macan Jadi Mengeong, DPC Gerindra Solo Laporkan Edy Mulyadi ke Polisi
"Kedua pemeriksaan saksi di Jawa Tengah 2 orang, kemudian ketiga pemeriksaan saksi di jakarta 3 orang dan pemeriksaan saksi ahil 3 orang," katanya.
Adapun ahli yang diperiksa dalam kasus ini kata Ramadhan, yakni ahli Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), ahli sosiologi, ahli pidana, dan ahli bahasa.
Kendati begitu, Ramadhan belum memerinci lebih jauh terkait dengan hasil pemeriksaan terhadap para saksi.
Sebab kata dia, saat ini tim penyidik masih melakukan pendalaman pemeriksaan termasuk dengan pemanggilan Edy Mulyadi, Jumat (28/1/2022) besok.
"Kami sampaikan proses penanganan perkara masih berjalan, tentu perkembangan atau update selanjutnya nanti akan kami sampaikan," beber Ramadhan.
Sebelumnya, Mabes Polri telah menetapkan perkara ujaran kebencian yang dilakukan Edy Mulyadi naik ke tahap penyidikan setelah dilakukan pemeriksaan beberapa saksi dan ahli serta gelar perkara.
Dengan begitu selanjutnya, pihak kepolisian bakal memanggil Edy Mulyadi untuk menjalani pemeriksaan dengan statusnya sebagai saksi pada Jumat (28/1/2022) besok.
"Pemanggilan kepada Edy Mulyadi sebagai saksi dan beberapa orang lainnya untuk hadir pada hari Jumat tanggal 28 Januari 2022," kata Karo Penmas Divisi Humas Mabes Polri Brigjen pol Achmad Ramadhan saat Konferensi Pers di Gedung Divisi Humas Polri, Rabu (26/1/2022).
Tak hanya itu, Bareskrim juga kata Ramadhan, telah mengirimkan dua tim ke Polda Kaltim dan Polda Jateng untuk melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi di wilayah tersebut.
"Termasuk terus melakukan pemeriksaan saksi-saksi yang berada di Jakarta," beber Ramadhan.
Selanjutnya, penyidik juga kata Jenderal Polisi bintang satu itu akan melakukan pemeriksaan barang bukti yang telah disita ke laboratorium forensik.
Kendati demikian, Ramadhan belum menjelaskan secara detail terkait perkara apa yang nantinya akan dilakukan pemeriksaan kepada Edy.
Sebab diketahui, Edy dilaporkan beberapa pihak ke kepolisian atas dua ungkapannya yakni perihal 'Kalimantan tempat jin buang anak' dan 'Prabowo Macan Mengeong'.
Hal itu juga termasuk dengan penetapan pasal, karena kata dia saat ini baru masuk dalam tahap penyidikan dan masih terlalu dini.
"Belum, ini kan baru tahap penyidikan yang jelas kita lakukan riksa hari jumat terhadap saksi ya saudara Edy Mulyadi dan saksi-saksi lain," tukas Ramadhan.(*)
Reporter: Rizki Sandi Saputra
Sumber: Tribunnews.com
breaking news
BREAKING NEWS: PSSI Disanksi FIFA Buntut Ujaran Kebencian ke Bahrain, Berimbas saat Lawan China
3 hari lalu
Live Update
Denny Sumargo Dilaporkan ke Polres Metro Jaksel oleh Farhat Abbas soal Dugaan Ujaran Kebencian
Sabtu, 9 November 2024
LIVE UPDATE
Live Update Siang: Farhat Abbas Laporkan Densu ke Polisi, Simpatisan Pilkada Panas Saling Adu Jotos
Sabtu, 9 November 2024
VIRAL NEWS
Denny Sumargo Resmi Dipolisikan Farhat Abbas terkait Kasus Dugaan Ujaran Kebencian
Kamis, 7 November 2024
TRIBUNNEWS UPDATE
Bela Jokowi, Gus Miftah Sindir Orang yang Diangkat Derajatnya tapi Malah Menjelek-jelekkan Presiden
Selasa, 8 Oktober 2024
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.