TRIBUNNEWS UPDATE
Sosok Guru Honorer yang Nekat Bakar Sekolah di Garut, Kesal 24 Tahun Kerja Tak Dibayar
TRIBUN-VIDEO.COM - Sosok mantan guru honorer yang membakar gedung SMP N 1 Cikelet Kabupaten Garut akhirnya terungkap.
Ia diduga nekat melakukan aksinya karena tidak mendapatkan upah selama mengajar.
Mantan guru honorer yang membakar gedung SMP N 1 Cikelet Kecamatan Cikelet, Kabupaten Garut diketahui bernama Munir Alamsyah (53).
Keluarga Munir, SI (40) menjelaskan bahwa sosok Munir adalah pribadi yang cerdas.
Munir merupakan lulusan SMA 1 Garut yang saat itu merupakan sekolah paling favorit di Kabupaten Garut dan mencetak lulusan terbaik.
Baca: 2 Jambret di Palembang Nyaris Tewas saat Diamuk oleh Warga, Motor Hangus Dibakar
"Dia orangnya cerdas, sangat cerdas dulu lulusan SMA 1 Garut. Kita tahu pada masa itu sekolahnya merupakan sekolah terbaik," ucapnya saat diwawancarai Tribunjabar.id di Polres Garut, Selasa (25/1/2022).
Ia kemudian tidak bisa menyelesaikan kuliah karena terkendala biaya.
"Munir ditinggal mati oleh ibunya, kemudian ayahnya menikah lagi, bisa dibayangkan bagaimana kondisinya saat itu," ucap SI.
"Setelah ditinggal oleh kedua orang tuanya, hidupnya banyak yang berubah mungkin tekanan mental dialaminya sejak saat itu," ucapnya.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Garut, AKP Dede Sopandi menjelaskan bahwa Munir melakukan pembakaran karena sakit hati uang upah honor tak kunjung diberikan pihak sekolah.
Baca: Kronologi Dua Jambret di Palembang Dibakar Massa, Sempat Kabur Pakai Motor lalu Diteriaki Korban
Padahal sedianya, Munir menerima upah Rp 6 juta .
Diduga, gaji Rp 6 juta itu tidak dibayarkan selama 24 tahun lamanya.
"Pelaku MA mengaku bahwa aksi pembakaran itu dilakukannya karena sakit hati, Dari pihak sekolah ada uang sebesar Rp 6 juta yang tidak diberikan," ujar AKP Dede Sopandi saat jumpa pers di Mapolres Garut, Selasa (25/1/2022).
Pelaku yang kesal kemudian nekat membakar 6 pintu ruangan sekolah tersebut hingga menyebabkan dua di antaranya hangus terbakar.
"MA membeli bahan bakar minyak dan membakar bangunan sekolah dengan media kertas di bawah pintu kayu,"
"Akibatnya, bangunan terbakar dan merembet ke ruang perpustakaan dan laboratorium," ucapnya.
Saat ini pihak kepolisian masih mendalami keterangan Munir dan melakukan pemeriksaan dugaan pelaku mengalami gangguan jiwa.
Atas perbuatannya itu, Munir sendiri terancam 12 tahun penjara.
"Atas perbuatannya, MA kami kenakan pasal 187 ayat 1 huruf e, dengan ancaman penjara 12 tahun," ujarnya.
(Tribun-Video.com/Tribunnews)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Eks Guru Bakar Gedung SMPN 1 Cikelet Garut, Honor Rp 6 Juta Tak Dibayarkan Selama 24 Tahun
# guru # honorer # bakar #smpn 1 cikelet # garut
Reporter: Nila
Sumber: Tribunnews.com
Hampir 9.000 Bangunan SMK Rusak, Kemendikdasmen Butuh Enam Tahun untuk Perbaikan
Selasa, 12 Mei 2026
LIVE UPDATE
Final Jambi School Football League Dimulai, Ratusan Pelajar Berlaga di Batang Hari hingga 17 Mei
Selasa, 12 Mei 2026
Terkini Nasional
Kondisi Kamaruddin Simanjuntak Memprihatinkan, Pengacara Brigadir J Terbaring Lemas Diisukan Sakit
Selasa, 12 Mei 2026
TRIBUNNEWS UPDATE
Atap Sekolah MTsM Sambungmacan Sragen Ambruk saat KBM, Timpa Siswa & Guru hingga Dilarikan ke RS
Selasa, 12 Mei 2026
Viral
VIRAL Aksi Rombongan Kepala Sekolah di Pekalongan diduga Karaoke seusai Makan Siang Disorot
Senin, 11 Mei 2026
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.