TRIBUNNEWS UPDATE
Sosok Kombes Pol Yunus Hadith Pranoto, Sekpri SBY yang Hartanya Meningkat 4 Kali Lipat dari 2019
TRIBUN-VIDEO.COM - Sosok Kombes Pol Yunus Hadith Pranoto yang merupakan Sekretaris Pribadi (Sekpri) Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) menjadi sorotan.
Hal itu lantaran kini ia memiliki harta kekayaan yang meningkat empat kali lipat dari 2019 lalu.
Terkuak inilah harta kekayaan dari Sekpri SBY, Kombes Pol Yunus Hadith Pranoto.
Dilansir Tribunnews.com, Kombes Pol Yunus Hadith Pranoto merupakan satu di antara perwira yang dimutasi.
Kini ia menjadi Sekretaris Pribadi mantan presiden kelima dan keenam, Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).
Mengutip laman ELHKPN KPK, Yunus Hadith Pranoto terakhir melaporkan harta kekayaannya saat menjabat sebagai Kapolres Serang Kota.
Baca: Susilo Bambang Yudhoyono Jalani Pengobatan di Amerika Serikat, Begini Kondisinya Sekarang
Tercatat perwira berpangkat tiga melati itu memiliki total Rp 264.000.000.
Laporan itu diketahui pada 31 Desember 2020.
Jumlah tersebut meningkat dari 2019 lalu, saat bertugas di Polda Kalimantan Barat sebagai Pejabat Pembuat Komitmen (PPK).
Saat itu, kekayaannya berjumlah Rp 57.329.030.
Dengan jumlah yang bertambah, kekayaannya pun kini tengah naik empat kali lipat dari sebelumnya. (*)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Harta Kekayaan Sekpri SBY, Kombes Pol Yunus Hadith Pranoto: Meningkat 4 Kali Lipat dari 2019
# TRIBUNNEWS UPDATE # Kombes Pol Yunus Hadith Pranoto # Sekretaris Pribadi # Susilo Bambang Yudhoyono
Sumber: Tribunnews.com
TRIBUNNEWS UPDATE
Rangkuman Perang India-Pakistan: Gencatan Senjata Dilanggar, Situs Nuklir Dibidik, Rudal China Siaga
8 jam lalu
TRIBUNNEWS UPDATE
Kondisi Malah Kritis! India Pakistan Saling Tuduh Langgar Gencatan Senjata, Perbatasan Mencekam
8 jam lalu
TRIBUNNEWS UPDATE
Jet Thunder Pakistan Pakai Rudal Hipersonik China Hantam S-400 Rusia Milik India, Perang Udara Pecah
9 jam lalu
TRIBUNNEWS UPDATE
Habiburokhman Jadi Penjamin Mahasiswi ITB Kasus Meme Prabowo-Jokowi, Maklumi Meski Hina Presiden
9 jam lalu
TRIBUNNEWS UPDATE
Hercules Terancam Dipidana Kasus Pembakaran Mobil Polisi di Depok, Selidiki Adanya 'Perintah Atasan'
9 jam lalu
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.