Kamis, 23 April 2026

WIKI UPDATE

Dilaporkan ke MKD seusai Singgung Bahasa Sunda, Arteria Dahlan Dituntut Dicopot dari Jabatannya

Kamis, 27 Januari 2022 11:49 WIB
Tribun Jabar

TRIBUN-VIDEO.COM - Anggota DPR RI Arteria Dahlan resmi dilaporkan Masyarakat Penutur Bahasa Sunda ke Mahkamah Kehormatan Dewan atau MKD DPR RI.

Dikutip dari TribunJabar.id pada Kamis, 27 Januari 2022,C ecep Burdansyah sebagai Koordinator Masyarakat Penutur Bahasa Sunda menyampaikan tuntutan agar MKD segera memeriksa Arteria Dahlan dan dikenakan sanksi berat

“Tuntutan kita tetap, minta Arteria Dahlan diperiksa MKD dan dikenakan sanksi seberat-beratnya, yakni pencopotan,” katanya di DPR RI.

Baca: Meski Sudah Minta Maaf seusai Singgung Bahasa Sunda, Arteria Dahlan Tetap Dilaporkan ke MKD

Cecep Burdansyah beralasan, Arteria sudah melanggar kode etik yaitu Peraturan DPR RI Nomor 1 Tahun 2015 Tentang Kode Etik Dewan Perwakilan Rakyat Pasal 2 ayat (4).

Tuntutan pencopotan itu, katanya, demi menegakkan citra dan kehormatan DPR serta partai yang menaungi Arteria Dahlan, yaitu PDIP.

KH Maman Imanulhaq dan KH Asep Ahmad Maoshul Affandy selaku dua anggota MKD menerima rombongan Masyarakat Penutur Bahasa Sunda itu yang dikomandoi Cecep Burdansyah.

Menurut Maman yang asal Majalengka ini, selama ini masyarakat yang mengadukan anggota DPR ke Mahkamah tidak disertai dengan alamat dan nomor kontak yang jelas, sehingga Mahkamah sulit menindaklanjutinya.

Akan tetapi pihaknya berjanji akan menindaklanjuti laporan Masyarakat Penutur Bahasa Sunda terkait Arteria Dahlan tersebut.

Baca: Aksi Demo Desak Arteria Dahlan Dipecat Digelar Masyarakat Penutur Bahasa Sunda di Depan Gedung DPR

Usai menerima perwakilan Masyarakat Penutur Bahasa Sunda di ruang Mahkamah DPR, Maman menemui massa yang melakukan aksi damai di depan Gerbang Utama DPR.

Maman berpidato dan ikut menyanyi serta membacakan puisi di hadapan massa.

Sebelumnya Arteria Dahlan disorot setelah meminta kepada Jaksa Agung ST Burhanuddin untuk mencopot Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) yang berbicara menggunakan bahasa Sunda dalam rapat.

Pernyataan tersebut dilontarkan Arteria Dahlan dalam rapat kerja Komisi III DPR dengan Kejaksaan Agung pada Senin, 17 Januari 2022.

Baca: Sudah Minta Maaf soal Bahasa Sunda, Arteria Dahlan Tetap Dilaporkan ke MKD

Setelah menuai banyak kritik, Arteria pun telah meminta maaf. (*)

Baca juga berita terkait di sini

Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul Arteria Dahlan Resmi Dilaporkan ke MKD DPR RI soal Bahasa Sunda, Tuntutannya Copot Dari Jabatan

# Wiki Update # Mahkamah Kehormatan Dewan # Arteria Dahlan # MKD # Bahasa Sunda # DPR RI

Editor: Panji Anggoro Putro
Reporter: sara dita
Video Production: Yogi Putra Anggitatama
Sumber: Tribun Jabar

Video TERKINI

© 2026 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved