Terkini Daerah
Partai Gerindra Solo Laporkan Edy Mulyadi ke Polresta, terkait Pencemaran Nama Baik Prabowo
TRIBUN-VIDEO.COM - Laporan terhadap Edy Mulyadi terus berlangsung di sejumlah daerah.
Kali ini Ketua DPC Partai Gerindra Solo Ardianto Kuswinarno melaporkan Edy ke Polresta Solo, Rabu (26/1/2022).
Edy dilaporkan soal dugaan penghinaan terhadap Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto. Ardianto mewakili para kader Gerindra Kota Solo tiba di Satreskrim Polresta Solo sekitar pukul 12.30 Wita.
"Tujuan melaporkan kami menyikapi apa yang sudah beredar di media elektronik dan medsos atas Saudara Edy Mulyadi atau Bang Edy atas pencemaran nama baik, dan merendahkan nama ketua umum kami," ujar Ardianto kepada Kompas.com, Rabu (26/1/2022).
"Jadi sangat disayangkan Saudara Edy Mulyadi sangat mencemooh Ketua Umum kami sebagai Menhan, apalagi jabatan itu bukan dia (Prabowo Subianto) tidak minta, dia (Edy Mulyadi) sangat merendahkan seorang menteri," katanya.
Baca: Warga Kampung Miliarder di Tuban Mengaku Menyesal setelah Jual Lahan Tahun Lalu
Baca: Viral Video Selebrasi Pesepak Bola Lari ke Pinggir Lapangan Cium Tangan Sang Ibu seusai Cetak Gol
Laporan ini menyusul munculnya video yang memuat pernyataan Edy Mulyadi di media sosial.
Dalam video yang beredar, Edy sempat diduga menyindir Prabowo dengan sebutan macan mengeong.
"Kita ini orang timur bahasanya tidak boleh seperti itu. Seolah-olah dia (Edy Mulyadi) kebal hukum. Apalagi soal yang menyampaikan dulu macan asia sekarang meong, ini bahasa dagelan, ini bahasa tidak berpendidikan," tegas Ardianto.
Sementara itu, Kapolresta Solo Kombes Ade Safri Simanjuntak mengatakan, pelaporan diterima petugas pada pukul 12.00 WIB oleh Ketua DPC Gerindra Ardianto Kuswinarno.
"Pelaporan tersebut terkait dengan menyiarkan berita atau pemberitaan bohong dengan sengaja menerbitkan keonaran di kalangan rakyat, yang diduga melanggar Pasal 14 ayat 1 dan 2, dan atau Pasal 15 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang peraturan hukum pidana," kata Ade kepada Kompas.com, Rabu (26/1/2022).
Lanjut Ade, pelaporan telah diterima Satreskrim Polresta Solo dengan Surat Tanda Bukti Penerimaan Pelaporan nomor STBP/79/1/2022/Reskrim pada 26 Januari 2022.
"Sudah diterima dan kami sudah berkoordinasi dengan Ditreskrimsus Polda Jateng, semua terkait pengadu yang dilayangkan pelapor untuk terlapor Saudara Edy Mulyadi untuk kegiatan penyelidikan dan penyidikan akan dilakukan oleh Bareskrim Polri," ujarnya. (*)
Artikel ini telah tayang di Tribungorontalo.com dengan judul Gerindra Solo Laporkan Edy Mulyadi Terkait Pencemaran Nama Baik Prabowo
# Partai Gerindra # Edy Mulyadi # Ucapan Edy Mulyadi # Polresta Solo # Edy Mulyadi hina Kalimantan
Video Production: Dimas Satrio Putro
Sumber: Tribun Gorontalo
Terkini Nasional
Wacana Kenaikan Threshold: Elite Gerindra Nilai Angka 7 Persen Terlalu Tinggi Bagi Parpol
Senin, 23 Februari 2026
Terkini Nasional
Jokowi Irit Bicara seusai Diperiksa 2,5 Jam Terkait Kasus Ijazah, Minta Tim Hukumnya Menjelaskan
Kamis, 12 Februari 2026
Terkini Nasional
Irit Bicara, Jokowi Serahkan Penjelasan soal Pemeriksaan Kasus Tudingan Ijazah Palsu ke Kuasa Hukum
Kamis, 12 Februari 2026
Tribunnews Update
Detik-detik Jokowi Diperiksa di Polresta Solo terkait Kasus Ijazah Palsu, Dicecar soal Kuliah di UGM
Rabu, 11 Februari 2026
Terkini Nasional
JOKOWI Hadiri Pemeriksaan di Polresta Solo Didampingi Yakup, Lengkapi Berkas Perkara Kasus Ijazah
Rabu, 11 Februari 2026
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.