Terkini Nasional
Selidiki Kerangkeng Manusia, Komnas HAM dan Kapolda Sumut Sidak Rumah Bupati Langkat
TRIBUN-VIDEO.COM - Menindaklanjuti laporan Migrant Care, Komnas HAM mendatangi kediaman Terbit Rencana Perangin Angin pada Rabu (26/1) sore.
Dalam tinjauan ini, Kapolda Sumut Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak juga turut hadir.
Kedatangan mereka langsung disambut oleh warga yang sudah menunggu di lokasi.
Mereka kemudian langsung mendatangi kerangkeng yang kini dalam keadaan kosong tersebut.
Tampak petugas juga mengambil sejumlah gambar ruangan berukuran 6x6 meter itu.
Baca: Dibantu Istri dan Adik Kandung Urus Penjara Manusia Pribadinya, Ini Peran Mereka Menurut Sang Bupati
Komisioner Pemantauan dan Penyelidikan Komnas HAM, Choirul Anam mengatakan, apabila ada indikasi pelanggaran, maka semua pihak yang terlibat harus ditindak hukum.
Saat ini Komnas HAM masih mendalami temuan-temuan di lapangan.
Sejauh ini Komnas HAM meminta keterangan sebanyak-banyaknya dari warga serta tahanan yang kini sudah pulang.
Sebelumnya, Migrant Care mendapat laporan bahwa penjara khusus yang berada di rumah Bupati nonaktif Langkat ini diduga digunakan untuk menyiksa pekerja perkebunan sawit.
Ketua Migrant Care Anis Hidayah mengungkapkan, ada dua sel yang digunakan untuk memenjarakan 40 pekerja seusai mereka bekerja.
Baca: Para Pecandu Narkoba di Kerangkeng Rumah Bupati Langkat Dipekerjakan dengan Dalih Pembinaan
Menurut Anis, kemungkinan jumlah ini bertambah lebih banyak dari yang sudah dilaporkan.
Selama berada di sel tersebut, para penghuni tak memiliki akses kemana-mana dan hanya diberi makan dua kali sehari, itu pun tidak layak.
Tak hanya itu, disebutkan oleh Anis bahwa mereka juga mengalami kekerasan fisik sehingga mengalami sejumlah luka lebam.
Selama bekerja, para penghuni sel tidak menerima gaji sepeser pun.
Kondisi ini kemudian dilaporkan ke Komnas HAM. (*)
#Terbit Rencana Peranginangin #Mantan Bupati Langkat #Rehabilitasi Narkoba # Penjara Manusia
Reporter: Fransisca Krisdianutami Mawaski
Video Production: Cesar Aini Soekendro
Sumber: Tribun Video
kilas peristiwa
Kilas Peristiwa: Kronologi Terbongkarnya Kasus Kerangkeng Manusia di Kediaman Eks Bupati Langkat
Sabtu, 25 Januari 2025
Terkini Nasional
Eks Bupati Langkat Divonis Bebas, Korban Kerangkeng Manusia Tak Dapat Ganti Rugi
Kamis, 18 Juli 2024
Terkini Nasional
Polisi Ungkap Hasil Autopsi Kerangka Wanita di Rorotan, Waktu Kematian Diduga 3-12 Bulan Lalu
Rabu, 25 Januari 2023
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.