Kamis, 15 Mei 2025

Live Update TOP 10

Penampakan Kerangkeng Manusia di Rumah Bupati Langkat, Berukuran 6x6 Meter dan Digembok seperti Sel

Kamis, 27 Januari 2022 08:49 WIB
Tribunnews.com

TRIBUN-VIDEO.COM - Keberadaan kerangkeng manusia di rumah Bupati nonaktif Langkat menimbulkan polemik.

Banyak dugaan yang bermunculan terkait dengan hal ini, terlebih melihat kondisi para penghuni di tempat tersebut.

Migrant Care lantas menduga ada perbudakan modern yang dilakukan tahanan KPK itu.

Lantas seperti apa penampakan pejara yang dihuni beberapa tahanan tersebut?

Kerangkeng atau penjara itu berada di belakang rumah pribadi Terbit Rencana Perangin Angin,

Saat petugas melakukan penggeledahan, ada empat pekerja yang tengah ditahan di dalam sel.

Disebutkan bahwa tempat ini berukuran 6x6 meter.

Baca: Begini Hasil Asesmen BNN Terhadap Penghuni Kerangkeng di Rumah Bupati Langkat Nonaktif

Baca: Live Update Top 10: Teka-teki Kerangkeng Bupati Langkat, Dugaan Perbudakan hingga Pengakuan Penghuni

Layaknya tahanan, tempat tersebut memiliki teralis besi dan juga digembok.

Para penghuninya pun tinggal dengan kondisi seadanya di dalam sel tersebut.

Setidaknya ada dua penjara besi yang berisi sejumlah orang.

Migrant Care melaporkan ada 40 orang yang berada dalam kerangkeng tersebut.

Kondisi kerangkeng besi ini juga sempat terungkap dalam sebuah konten video yang diunggah oleh kanal Pemkab Langkat.

Terbit juga sempat berinteraksi dengan sejumlah orang yang dikurung di dalam kerangkeng tersebut.

Tampak ada dipan kayu panjang di sisi kanan dan kiri sel yang biasa digunakan untuk tidur.

Kemudian sejumlah baju yang digantung dan kotak-kotak di rak bagian atas. (*)

# Istri Bupati Langkat # Penjara di Rumah Bupati Langkat # kerangkeng di rumah bupati langkat # Bupati Langkat Tersangka Korupsi # Bupati Langkat Terbit Rencana Peranginangin

Editor: Ramadhan Aji Prakoso
Reporter: Fransisca Krisdianutami Mawaski
Video Production: Cesar Aini Soekendro
Sumber: Tribunnews.com

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved