Kamis, 14 Mei 2026

Terkini Daerah

Pabrik Obat Ilegal di Ruko Cibinong Digerebek Polisi, Produksi 30 Ribu Butir Per-Hari

Rabu, 26 Januari 2022 21:20 WIB
Tribunnews Bogor

Laporan Wartawan TribunnewsBogor.com, Naufal Fauzy

TRIBUN-VIDEO.COM - Polisi berhasil menyita lebih dari 1 juta butir obat ilegal yang diproduksi di pabrik obat ilegal berupa ruko di kawasan Cikaret, Kecamatan Cibinong, Kabupaten Bogor.

Wadir Tipid Narkoba Bareskrim Polri, Kombes Pol Jayadi menjelaskan bahwa pabrik obat ilegal di Cibinong ini sudah beroperasi selama satu tahun namum proses produksi dilakukan 1 - 2 bulan terakhir.

Dengan peralatan seperti mesin mixer, mesin pengering dan alat-alat lainnya, pelaku mampu memproduksi puluhan ribu butir obat ilegal dalam sehari.

"Dari hasil pemeriksaan, (produksi) sekitar 20 ribu sampai 30 ribu butir dalam satu hari," kata Kombes Pol Jayadi di Cibinong, Rabu (26/1/2022).

Baca: Pangkalan akan Ditertibkan, Driver Ojol Melakukan Aksi Demo di Depan Cibinong City Mal

Dari hasil olah TPK, para pelaku memproduksi obat ilegal tersebut menggunakan bahan baku dari obat bermerk Allupurinol yang mana di pasaran dikenal merupakan obat asam urat.

Para pelaku di balik pabrik obat ilegal di Cibinong ini masih terkait jaringan peredaran obat-obat terlarang dengan peredaran se-Jabodetabek.

"Ada beberapa wilayah di Jabodetabek, itu ada yang mengambil, distributornya yang akan mengedarkan. Jadi Mereka melalui jaringan-jaringan di bawahnya, baru ke pengguna," katanya.

Baca: Utang Piutang, Pengadilan Negeri Cibinong Menyita Aset Tanah dan Bangunan Vila di Cisarua Bogor

Dalam penggerebekan ruko pabrik obat ilegal ini, polisi membekuk tiga orang pelaku dan ditetapkan sebagai tersangka yakni berinisial IW, WD dan YN.

Namun, kata dia, masih ada 8 terduga pelaku lainnya yang masih dalam pengembangan.

"Untuk yang lain akan kita kembangkan. Seandainya dalam proses penyidikkan nanti kita temukan alat bukti, maka status hukumnya yang lain akan kita tingkatkan menjadi tersangka, seperti tiga tersangka sebelumnya," ungkap Jayadi.(*)

Artikel ini telah tayang di TribunnewsBogor.com dengan judul Pabrik Obat Ilegal di Cibinong Produksi 30 Ribu Butir per Hari, Peredaran se-Jabodetabek

# Pabrik obat # Cibinong # polisi # ruko

Editor: winda rahmawati
Video Production: Lulu Adzizah F
Sumber: Tribunnews Bogor

Tags
   #Cibinong   #ruko   #Pabrik obat   #polisi

Video TERKINI

© 2026 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved