Live Update
Status Diputuskan per 2023, 500 Honorer di Kabupaten Serang hingga Kini Tak Jelas Nasibnya
TRIBUN-VIDEO.COM - Pemerintah telah memutuskan bahwa status honorer di semua instansi akan berakhir pada tahun 2023.
Nantinya pemerintah hanya akan menetapkan dua jenis pegawai pemerintah, yakni Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).
Terkait kebijakan ini, sekira 500 tenaga honorer pemerintahan di Kabupaten Serang kini statusnya masih belum jelas.
Kabid Administrasi dan Kepegawaian BKPSDM Kabupaten Serang Hamimi mengatakan, hingga saat ini pun pihaknya belum menerima arahan atau juknis (petunjuk teknis) terkait peniadaan honorer 2023.
Ia juga menjelaskan, 500 tenaga honorer tersebut merupakan hasil dari honorer K2, yang sudah didata dan identitasnya sudah dicatat di Badan Kepegawaian Negara (BKN).
Menurutnya, jika akan diberhentikan, tenaga honorer juga perlu dibayar dan masih perlu ada kajian lagi.
(*)
# nasib # honorer # pns # serang # status # 2023
Videografer: Radifan Setiawan
Sumber: Tribun Video
Tribunnews Update
Tak Peduli Hamas Bebaskan Sandera, Israel Lanjut Serang Gaza hingga Tewaskan 39 Warga Palestina
1 hari lalu
Internasional
India-Pakistan Memanas! Rudal Diluncurkan, Ledakan Mengguncang Wilayah Perbatasan
4 hari lalu
Live Update
Penampakan Jalan Hancur 6,8 KM di Serang, Warga Minta Perbaikan gegara Ganggu Petani & Pelajar
6 hari lalu
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.