Rabu, 14 Mei 2025

Live Update

Status Diputuskan per 2023, 500 Honorer di Kabupaten Serang hingga Kini Tak Jelas Nasibnya

Rabu, 26 Januari 2022 20:03 WIB
Tribun Video

TRIBUN-VIDEO.COM - Pemerintah telah memutuskan bahwa status honorer di semua instansi akan berakhir pada tahun 2023.

Nantinya pemerintah hanya akan menetapkan dua jenis pegawai pemerintah, yakni Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).

Terkait kebijakan ini, sekira 500 tenaga honorer pemerintahan di Kabupaten Serang kini statusnya masih belum jelas.

Kabid Administrasi dan Kepegawaian BKPSDM Kabupaten Serang Hamimi mengatakan, hingga saat ini pun pihaknya belum menerima arahan atau juknis (petunjuk teknis) terkait peniadaan honorer 2023.

Ia juga menjelaskan, 500 tenaga honorer tersebut merupakan hasil dari honorer K2, yang sudah didata dan identitasnya sudah dicatat di Badan Kepegawaian Negara (BKN).

Menurutnya, jika akan diberhentikan, tenaga honorer juga perlu dibayar dan masih perlu ada kajian lagi.

(*)

# nasib # honorer # pns # serang # status # 2023

Editor: Bintang Nur Rahman
Videografer: Radifan Setiawan
Sumber: Tribun Video

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved