Selasa, 7 April 2026

Terkini Daerah

Polisi Berhasil Gerebek Pembuat Obat Ilegal Siap Edar di Bogor

Rabu, 26 Januari 2022 19:48 WIB
Tribunnews Bogor

TRIBUN-VIDEO.COM, BOGOR - Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri bersama Polda Jawa Barat dan Polres Bogor menggerebek sebuah ruko yang diduga memproduksi obat ilegal di Cikaret, Kecamatan Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Rabu (26/1/2022).

Polisi menangkap 8 orang pelaku pembuatan obat ilegal di ruko ini dan menyita sejumlah barang bukti.

Wakil Direktur Pidana Narkoba Bareskrim Polri Kombes Pol Jayadi mengatakan dari 8 orang yang diamankan, 3 orang telah ditetapkan sebagai tersangka.

"Untuk sementara 3 orang ditetapkan sebagai tersangka yaitu IW, WD dan YL. Peran para tersangka beragam, ada pemilik, pekerja dan teknisi yang mengoperasionalkan," kata Jayadi di Cibinong, Rabu (26/1/2022).

Sementara peran 5 pelaku yang lainnya sedang didalami.

"Seandainya alat buktinya cukup, status hukumnya akan kita tingkatkan," ujarnya.

Baca: Polisi Gerebek Pabrik Obat Ilegal, Ribuan Butir Obat Ilegal Disita termasuk Excimer hingga Tramadol

Baca: Pabrik Obat Ilegal di Cibinong Digerebek, Polisi Temukan Obat Asam Urat yang Jadi Bahan Baku

Berdasarkan hasil penyelidikan dan interogasi, ruko ini telah beroperasi selama 1 tahun.

"Tetapi proses produksi obat ilegal baru sekitar 1-2 bulan terakhir. Peredarannya hingga Jabodetabek," tutur Jayadi.

Kapasitas produksi obat ilegal di ruko ini katanya dalam sehari mencapai 20.000-30.000 butir.

"Kalau dijual 1 kemasan Rp 1 juta," jelasnya.

Sementara bahan baku pembuatan obat ini adalah Allopurinol yang di pasar dikenal sebagai obat untuk asam urat.

"Mereka beli Allopurinol di suatu tempat dan diproses menjadi obat seperti ini. Obat ini yang rencananya diedarkan oleh tersangka, tramadol seperti ini," tambahnya.

Peredaran obat ini dilakukan oleh beberapa distributor di Jabodetabek.

"Obat ini tidak jual langsung ke konsumen, melainkan melalui jaringan distributor," ungkap Jayadi.

Polisi belum menemukan keterlibatan pemilik ruko dalam kasus ini karena pelaku hanya menyewa atau mengontrak

"Ini sebenarnya ruko. Tetapi digunakan oleh tersangka untuk reparasi mesin. Kemudian digunakan untuk produksi obat ilegal," pungkasnya.(*)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Digerebek Polisi, Puluhan Ribu Obat Ilegal di Bogor Hampir Diedarkan

Editor: Sigit Ariyanto
Video Production: Dedhi Ajib Ramadhani
Sumber: Tribunnews Bogor

Tags
   #obat ilegal   #Bogor   #Cibinong

Video TERKINI

© 2026 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved