Kamis, 15 Mei 2025

HOT TOPIC

Kasus Penganiayaan hingga Hilangkan Nyawa Pria di Subang Berhasil Diungkap, 5 Pelaku Dibekuk Polisi

Rabu, 26 Januari 2022 18:22 WIB
Tribun Jabar

TRIBUN-VIDEO.COM - Pelaku penganiayaan hingga menghilangkan nyawa di Desa Rancabango, Kecamatan Patokbeusi, Kabupaten Subang, Jawa Barat berhasil dibekuk polisi.

Diketahui peristiwa tersebut terjadi pada Minggu (23/1/2022) sekira pukul 02.00 WIB.

Polisi hanya membutuhkan waktu enam jam untuk membekuk lima pelaku tersebut.

Dikutip dari Tribun Jabar, Kapolres Subang, AKBP Sumarni mengatakan, lima pelaku telah dibekuk anggota Satreskrim Polres Subang.

Namun satu pelaku lainnya masih dalam pengejaran.

Baca: Duduk Perkara Dugaan Oknum Polwan Aniaya ASN di Medan kerena Mau Dilaporkan ke Kapolda Sumut

"Jumlah semua pelaku ada 6 orang, 5 di antaranya sudah kami amankan, ada KW, RI, MRM, YM, NK, W, semua usianya masih sekitar dua puluh tahunan. Yang W ini masih buron," ucap AKBP Sumarni saat menggelar konferensi pers di halaman Mapolres Subang, Rabu (25/1/2022).

Kapolres juga menerangkan motif enam pelaku menganiaya korban yakni Adi Wijaya (26).

Para pelaku menduga korban adalah orang yang sering membuat keamanan dan kenyamanan di tempat para pelaku terganggu.

Sehingga korban dianiaya saat pergi hendak membeli makanan.

"Mereka menduga korban ini adalah pelaku yang sering mengganggu kenyamanan di wilayah mereka, sering menggerung-gerungkan kendaraan."

Baca: Sosok Anak yang Perkosa dan Aniaya Ibu 70 Tahun, Bekerja di Kebun dan Punya Riwayat Penyakit Ayan

"Saat korban keluar akan membeli makanan, para tersangka langsung melakukan penganiayaan," katanya.

Atas hasil pengungkapan kasus ini, polisi mengamankan barang bukti berupa ban mobil bekas, balok kayu, beberapa batu, serta benda tajam celurit.

Akibat perbuatannya, kelima pelaku dikenai Pasal 351 ayat (3) KUHP dengan ancaman hukuman paling lama tujuh tahun penjara.

(Tribun-Video/Mei Sada Sirait)

Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul Kasus Perampasan Nyawa di Subang Ini Berhasil Diungkap Polisi, Hanya Butuh 6 Jam Bekuk Pelaku

 # pelaku # penganiayaan # buron # subang

Editor: Bintang Nur Rahman
Reporter: Mei Sada Sirait
Video Production: Ghozi LuthfiRomadhon
Sumber: Tribun Jabar

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved