Minggu, 11 Mei 2025

TRIBUNNEWS UPDATE

Buntut Sebut Prabowo 'Macan Mengeong', Gerindra Solo Laporkan Edy Mulyadi ke Polisi

Rabu, 26 Januari 2022 17:19 WIB
Kompas.com

TRIBUN-VIDEO.COM - Ketua DPC Partai Gerindra Solo, Ardianto Kuswinarno resmi melaporkan Edy Mulyadi ke Polresta Solo pada Rabu (26/1/2022).

Edy dilaporkan terkait dugaan penghinaan terhadap Menteri Pertahanan Prabowo Subianto yang juga merupakan Ketua Umum Partai Gerindra.

"Tujuan melaporkan kami menyikapi apa yang sudah beredar di media elektronik dan mensos atas saudara Edy Mulyadi atau Bang Edy atas pencemaran nama baik, dan merendahkan nama ketua umum kami," ujar Ardianto, kepada Kompas.com, Rabu (26/1/2022).

Dikutip dari Kompas.com, Ardianto mengatakan, tujuan laporan ini untuk menyikapi pernyataan Edy Mulyadi yang dinilai mencemarkan nama baik dan merendahkan Prabowo Subianto.

Laporan ini menyusul munculnya video yang memuat pernyataan Edy Mulyadi di media sosial.

Dalam video yang beredar, Edy sempat diduga menyindir Prabowo dengan sebutan macan mengeong.

Baca: Masyarakat Adat Dayak Geruduk DPRD Kukar, Massa Minta Edy Mulyadi Dihukum dengan 2 Aturan Berbeda

Ardianto mengatakan, bahasa yang digunakan Edy tersebut merupakan bahasa yang tidak pantas.

"Kita ini orang timur bahasanya tidak boleh seperti itu. Seolah-olah dia (Edy Mulyadi) kebal hukum. Apalagi soal yang menyampaikan dulu macan asia sekarang meong, ini bahasa dagelan, ini bahasa tidak berpendidikan," tegas Ardianto.

Sementara itu, Kapolresta Solo Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak mengatakan laporan diterima petugas pada pukul 12.00 WIB.

Ade menjelaskan, laporan tersebut terkait dugaan melanggar pasal 14 ayat 1 dan 2 dan atau pasal 15 UU No 1 tahun 1946 tentang peraturan hukum pidana.

"Pelaporan tersebut terkait dengan menyiarkan berita atau pemberitaan bohong dengan sengaja menerbitkan keonaran dikalangan rakyat, yang diduga melanggar pasal 14 ayat 1 dan 2, dan atau pasal 15 Undang-undang nomor 1 tahun 1946 tentang peraturan hukum pidana," kata Ade kepada Kompas.com, Rabu (26/1/2022).

"Sudah diterima dan kami sudah berkoordinasi dengan Ditreskrimsus Polda Jateng, semua terkait pengadu yang dilayangkan pelapor untuk terlapor saudara Edy Mulyadi untuk kegiatan penyelidikan dan penyidikan akan dilakukan oleh Bareskrim Polri," ujarnya.(Tribun-Video/Mei Sada Sirait)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Prabowo Disebut Macan Mengeong, Gerindra Solo Laporkan Edy Mulyadi ke Polisi

Editor: fajri digit sholikhawan
Reporter: Mei Sada Sirait
Sumber: Kompas.com

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved