TRIBUNNEWS UPDATE
Buntut Sebut Prabowo 'Macan Mengeong', Gerindra Solo Laporkan Edy Mulyadi ke Polisi
TRIBUN-VIDEO.COM - Ketua DPC Partai Gerindra Solo, Ardianto Kuswinarno resmi melaporkan Edy Mulyadi ke Polresta Solo pada Rabu (26/1/2022).
Edy dilaporkan terkait dugaan penghinaan terhadap Menteri Pertahanan Prabowo Subianto yang juga merupakan Ketua Umum Partai Gerindra.
"Tujuan melaporkan kami menyikapi apa yang sudah beredar di media elektronik dan mensos atas saudara Edy Mulyadi atau Bang Edy atas pencemaran nama baik, dan merendahkan nama ketua umum kami," ujar Ardianto, kepada Kompas.com, Rabu (26/1/2022).
Dikutip dari Kompas.com, Ardianto mengatakan, tujuan laporan ini untuk menyikapi pernyataan Edy Mulyadi yang dinilai mencemarkan nama baik dan merendahkan Prabowo Subianto.
Laporan ini menyusul munculnya video yang memuat pernyataan Edy Mulyadi di media sosial.
Dalam video yang beredar, Edy sempat diduga menyindir Prabowo dengan sebutan macan mengeong.
Baca: Masyarakat Adat Dayak Geruduk DPRD Kukar, Massa Minta Edy Mulyadi Dihukum dengan 2 Aturan Berbeda
Ardianto mengatakan, bahasa yang digunakan Edy tersebut merupakan bahasa yang tidak pantas.
"Kita ini orang timur bahasanya tidak boleh seperti itu. Seolah-olah dia (Edy Mulyadi) kebal hukum. Apalagi soal yang menyampaikan dulu macan asia sekarang meong, ini bahasa dagelan, ini bahasa tidak berpendidikan," tegas Ardianto.
Sementara itu, Kapolresta Solo Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak mengatakan laporan diterima petugas pada pukul 12.00 WIB.
Ade menjelaskan, laporan tersebut terkait dugaan melanggar pasal 14 ayat 1 dan 2 dan atau pasal 15 UU No 1 tahun 1946 tentang peraturan hukum pidana.
"Pelaporan tersebut terkait dengan menyiarkan berita atau pemberitaan bohong dengan sengaja menerbitkan keonaran dikalangan rakyat, yang diduga melanggar pasal 14 ayat 1 dan 2, dan atau pasal 15 Undang-undang nomor 1 tahun 1946 tentang peraturan hukum pidana," kata Ade kepada Kompas.com, Rabu (26/1/2022).
"Sudah diterima dan kami sudah berkoordinasi dengan Ditreskrimsus Polda Jateng, semua terkait pengadu yang dilayangkan pelapor untuk terlapor saudara Edy Mulyadi untuk kegiatan penyelidikan dan penyidikan akan dilakukan oleh Bareskrim Polri," ujarnya.(Tribun-Video/Mei Sada Sirait)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Prabowo Disebut Macan Mengeong, Gerindra Solo Laporkan Edy Mulyadi ke Polisi
Reporter: Mei Sada Sirait
Sumber: Kompas.com
Nasional
Pembuat Meme Prabowo-Jokowi Terancam 12 Tahun Penjara, Ini Penjelasan Polisi!
23 menit lalu
Tribunnews Update
Rangkuman Perang India-Pakistan: Islamabad Balas New Delhi dengan Rudal, AS Umumkan Gencatan Senjata
13 jam lalu
Tribunnews Update
Orangtua dari Pasien Disabilitas yang Diduga Dilecehkan Perawat RS Buka Suara: Anak Saya Trauma
13 jam lalu
Tribunnews Update
Perawat di Rumah Sakit Cirebon Diduga Lakukan Pelecehan terhadap Pasien Disabilitas di Ruang Isola
13 jam lalu
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.