Senin, 12 Mei 2025

HOT TOPIC

Seorang Wanita di Tangerang Dirudapaksa dan Dirampok di Angkot, Lalu Dibuang ke Sungai, Kini Selamat

Rabu, 26 Januari 2022 15:37 WIB
Kompas.com

TRIBUN-VIDEO.COM - Seorang perempuan berinisial SP (24) menjadi korban rudapaksa dan perampokan oleh sopir dan kernet di sebuah angkot di Kabupaten Tangerang, Banten pada Kamis (20/1/2022) dini hari.

Setelah itu, korban sempat dibuang ke Sungai Ciujung oleh pelaku.

Namun, kini korban berhasil selamat.

Dikutip dari Kompas.com pada Rabu (26/1/2022), Kapolresta Tangerang, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho memberikan penjelasan.

Peristiwa bermula saat korban hendak ke Cikande, Kabupaten Serang.

Ia pergi untuk menjenguk orangtuanya yang baru datang dari Lampung.

Korban berangkat dari kontrakannya di Balaraja dengan menaiki angkot.

Saat itu tidak ada penumpang lain, kecuali hanya korban, sopir dan seorang kernet.

Saat di perjalanan tepatnya di sekitar SPBU Gombong, Balaraja, kernet tiba-tiba menutup pintu angkot.

Baca: Bocah di Sulut Dirudapaksa 2 Pria Terdekat yakni Kakak Kandung dan Sepupu hingga Hamil 8 Bulan

Seketika itu pelaku menganiaya korban berulang kali.

"Kernet angkot juga menimpakan ban serep yang berada di bawah kursi penumpang," kata Kapolresta Tangerang, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho melalui keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Rabu (26/1/2022).

Hingga korban tak sadarkan diri.

Kemudian, sopir merudapaksa korban di dalam angkot dalam perjalanan ke Cikande.

Usai diperkosa, kedua pelaku kemudian berniat menghilangkan jejak korban.

Untuk itu, keduanya melakukan percobaan pembunuhan.

Korban saat itu kembali dianiaya untuk kedua kalinya.

Akhirnya, korban dibuang pelaku ke Sungai Ciujung dengan cara dilemparkan dari atas jembatan di Kecamatan Tirtayasa, Kabupaten Serang.

Zein menerangkan, selama itu, harta benda

Baca: Nasib Gadis 14 Tahun di Lampung Dirudapaksa Kakak Ipar Lalu Diancam Dibunuh, Keluarga Lapor Polisi

berharga yang dibawa korban digasak oleh pelaku.

Korban lantas sadat saat tercebur di dalam air.

Selanjutnya korban berenang ke tepi sungai.

Korban kemudian meminta bantuan warga sekitar.

"Korban tiba-tiba sadar saat sampai di air, kemudian menyelamatkan diri dengan cara berenang ke tepi sungai untuk selanjutnya korban meminta bantuan kepada orang yang berada di sekitar sungai,” ujar Zain.

Bersama warga, korban kemudian melaporkan kejadian tersebut ke polisi.

Seusai melapor, Tim Gabungan Satreskrim Polresta Tangerang berhasil membekuk pelaku dua hari setelahnya.

Pelaku ditangkap di dua tempat berbeda yakni di Tigaraksa dan Cikupa.

Setelah dilakukan pemeriksaan, terungkap kedua pelaku merupakan residivis kasus pemerkosaan dan pencurian kendaraan bermotor.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 365 KUHP dan Pasal 285 KUHP dan/atau Pasal 340 juncto 53 KUHP dan/atau Pasal 338 juncto 53 KUHP dengan ancaman pidana hukuman mati.

"Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, para pelaku dijerat Pasal 365 KUHP dan Pasal 285 KUHP dan/atau Pasal 340 juncto 53 KUHP dan/atau Pasal 338 juncto 53 KUHP dengan ancaman pidana hukuman mati," kata Zain.

(Tribun-Video.com/ Kompas.com)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Perempuan Tangerang Diperkosa dan Dirampok di Dalam Angkot, Selamat Usai Dilempar Pelaku ke Sungai" 

# Percobaan Pembunuhan # Kabupaten Tangerang # perampokan # rudapaksa

Editor: Alfin Wahyu Yulianto
Sumber: Kompas.com

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved