TERKINI NASIONAL
Tugasi Novel Baswedan dkk di Polri, Jenderal Listyo Concern Kami Perbaikan Indeks Persepsi Korupsi
Laporan Reporter Tribunnews.com, Reza Deni
TRIBUN-VIDEO.COM, JAKARTA - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengatakan soal tugas 44 orang eks pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang telah bergabung ke Polri.
Listyo mengatakan, Novel Baswedan dan kawan-kawan untuk sementara akan ditempatkan di Satuan Tugas Pencegahan Korupsi agar dapat berperan dalam upaya meningkatkan Indeks Persepsi Korupsi (IPK)
Diketahui, pada 2020 lalu, Indonesia menjadi salah satu negara terkorup di antara negara G20 lainnya dengan skor IPK 37 pada skala 0-100, turun tiga poin dari skor sebelumnya.
"Kami concern terhadap perbaikan IPK (Indeks Persepsi Korupsi), saya kira rekan-rekan kami dari teman-teman eks 44 dari mantan KPK memiliki kemampuan khusus yang akan kami dorong untuk kemudian bisa memperbaiki IPK," kata Listyo usai rapat dengan Komisi III DPR, Senin (24/1/2022)
Menurut Listyo, pencegahan korupsi dapat dilakukan dengan menggunakan sistem yang dapat mengurangi kebocoran dan risiko kerugian negara.
"Kita akan memanfaatkan kemampuan rekan-rekan untuk memperbaiki IPK karena IPK itu menjadi standar internasional di mana perbaikan satu poin itu tentunya akan meningkatkan perbaikan terhadap GDP setara dengan Rp273 triliun," kata Listyo.
Adapun Polri, dikatakan Listyo, masih berkoordinasi dengan sejumlah kementerian/lembaga lain dalam rangka pembentukan Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipikor) yang akan menjadi tempat bagi para eks pegawai KPK.
"Ini kan kaitannya dengan kementerian lembaga lain ya jadi tentunya kita bisa mengajukan, namun demikian prosesnya tentunya ada proses harmonisasi yang dilakukan dan itu tentunya kita harapkan bisa berjalan lancar," kata Listyo.
Sebagai informasi, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo berencana akan memperkuat sektor pemberantasan korupsi dengan membentuk satuan kerja (Satker) baru di tingkat Mabes Polri.
Nantinya, satuan kerja tersebut akan langsung di bawah komando dirinya. Adapun satuan kerja yang dimaksud adalah Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipikor)
Di dalam Kortas Tipikor itu, nantinya akan ada divisi-divisi mulai dari pencegahan hingga penindakan. Sebaliknya, satuan tersebut akan dipimpin oleh Jenderal bintang dua.
Rencananya, Novel Baswedan dan 43 eks pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) lainnya bakal ditempatkan di Kortas Tipikor tersebut.(*)
Reporter: Reza Deni
Sumber: Tribunnews.com
TRIBUNNEWS UPDATE
Kapolri Temui Keluarga AKP Lusiyanto, Dapat Konpensasi Bisa Jadi Polwan Ikuti Jejak Karir sang Ayah
Sabtu, 29 Maret 2025
Tribunnews Update
Komisi Pemberantasan Korupsi Panggil Eks Ketua Umum PPP Djan Faridz Jadi Saksi Kasus Harun Masiku
Rabu, 26 Maret 2025
TRIBUNNEWS UPDATE
Respons Kapolri soal Judi Sabung Ayam dan Keterlibatan Polisi dalam 'Setoran', Minta Publik Menunggu
Jumat, 21 Maret 2025
TRIBUNNEWS UPDATE
Reaksi Jokowi soal Penggeledahan Rumah Ridwan Kamil oleh KPK: Ini Bisa Jadi Pelajaran
Rabu, 12 Maret 2025
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.