viral
Pria Tak Terima Ditilang karena Lewat Jalur Busway Ajak Duel Polisi, Ternyata Tak Miliki SIM
TRIBUN-VIDEO.COM - Viral di media sosial video yang memperlihatkan seorang pria adu mulut dengan petugas polisi lalu lintas di Jalan Sultan Agung, Manggarai, Tebet, Jakarta Selatan.
Video yang diunggah oleh akun Instagram @wargajakarta.id menampilkan seorang pria yang menggunakan jaket dan celana panjang mengamuk kepada petugas lantaran tidak diterima ditilang.
Menurut Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo, peristiwa tersebut terjadi lantaran si pengendara motor melewati busway.
Petugas berusaha menertibkan dan diketahui pria tersebut karena tidak memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM).
“Itu anggota Gakkum Sie Tatib. Saat melakukan penindakan di Manggarai ada pengendara lewat jalur busway dan dicek tidak punya SIM. Namun yang bersangkutan tidak terima saat mau ditilang,” ujar Sambodo, Sabtu (22/1/2022).
Sambodo menambahkan, pria tersebut juga memaki dan berusaha memancing amarah petugas.
Namun, pada akhirnya pria tersebut tetap ditilang oleh anggota Polantas.
“Yang bersangkutan mendorong-dorong petugas agar terpancing dan (tetapi) anggota tetap menahan emosi. (Untungnya) sudah dilakukan penilangan juga oleh anggota kepada yang bersangkutan. Terima kasih,” kata dia.
Sambodo juga mengimbau kepada masyarakat untuk patuh apabila diperiksa oleh para petugas.
Menurutnya, Polantas sangat menghormati pelanggar yang bersikap sopan.
“Patuhi arahan petugas, kami akan sangat menghormati pelanggar yang santun,” ucapnya.
Menanggapi hal ini, seorang Psikologi Adi Sasongko mengatakan, pengendara atau pengemudi yang emosi saat ini bukan kali pertama terjadi.
“Fenomena ini memang sudah cukup banyak. Menurut saya ini karena ada sikap toleransi yang cenderung mulai terkikis. Baik toleransi kepada petugas hukum maupun masyarakat lain,” ucap Adi.
Baca: Fakta Video Viral Ustaz Haikal Hassan Diusir dari Gedung Muamalah Malang: Usir, NKRI Harga Mati!
Baca: Buntut Video Viral Nakes Diduga Suntikan Vaksin Kosong ke Bocah SD, Polisi Sebut 3 Orang Diperiksa
Menurutnya, hilangnya sikap toleransi ini sayangnya dilakukan saat berkendara. Ditambah lagi pengendara di jalan raya tidak patuh terhadap hukum yang berlaku.
“Ini sangat disayangkan. Cara meredam emosi sebenarnya sederhana, dengan cara menumbuhkan rasa menghargai nyawa dan keselamatan diri sendiri dan pengendara lain,” kata Adi.
Sementara itu, pemerhati masalah transportasi Budiyanto menambahkan, setiap warga negara memiliki kedudukan hukum yang sama.
Sebagai warga negara yang baik (pengendara) saat diberhentikan petugas kepolisian harusnya mematuhi perintah yang diberikan sebagaimana sudah diatur dalam Undang-Undang.
“Jika pelanggar melawan atau mengeluarkan kata-kata yang tidak pantas dapat dikenakan pidana umum. Petugasnya dapat membuat laporan polisi untuk bisa ditindak lanjuti,” ucap Budiyanto.
Bagi pengemudi yang tidak mematuhi petugas merupakan pelanggaran lalu lintas yang diatur dalam pasal 282, yang berbunyi, “Setiap pengguna jalan yang tidak mematuhi perintah yang diberikan petugas Kepolisian Negara RI, dipidana dengan pidana kurungan satu bulan atau denda paling banyak Rp 250.000 (dua ratus lima puluh ribu rupiah)”.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Tak Terima Ditilang karena Terobos Busway, Pria Ini Malah Ajak Duel Polisi"
#TakTerimaDitilang #AjakDuelPolisi #TerobosJalurBusway
Video Production: Jastika
Sumber: Kompas.com
Tribun Video Update
Konflik Memanas! 5 Jet Tempur India Ditembak Jatuh Pakistan, Markas Brigade Dihancurkan
3 hari lalu
Live Update
Istri Polisi Lakukan Penipuan Investasi Rp 1,4 Miliar di Bandar Lampung, Catut Nama Bhayangkari
3 hari lalu
TRIBUNNEWS UPDATE
Polisi Gerak Cepat, Bakal Panggil Roy Suryo Segera soal Ijazah Jokowi Setelah Periksa 5 Saksi
4 hari lalu
Live Update
Viral Video Remaja SMP Niat Awal Tagih Utang Rp27 Ribu, Berujung Aniaya Teman hingga Tersungkur
4 hari lalu
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.