TRIBUNNEWS UPDATE
Geger Temuan Kerangkeng Manusia di Belakang Rumah Bupati Langkat, Kapolda Sumut Buka Suara
TRIBUN-VIDEO.COM - Polisi menemukan kerangkeng manusia di rumah pribadi Bupati Langkat Non-aktif, Terbit Rencana Perangin-angin.
Hal ini terungkap saat proses operasi tangkap tangan (OTT) KPK terhadap Terbit pada Selasa (18/1/2022) lalu.
Kapolda Sumut, Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak angkat bicara mengenai dugaan adanya perbudakan modern di rumah Bupati Langkat itu.
Panca membenarkan menemukan ada tempat menyerupai kerangkeng.
Ia menjelaskan, saat membantu tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di rumah Bupati Langkat pihaknya memang menemukan ada tempat menyerupai kerangkeng berisi 3-4 orang.
Dikutip dari Kompas.com, berdasarkan pendalaman yang dilakukannya terhadap Terbit Rencana, kerangkeng manusia itu merupakan tempat rehabilitasi narkoba pribadi milik Terbit.
Rehabilitasi itu pun, sudah beroperasi selama sepuluh tahun.
"Dari pendataan atau pendalaman itu bukan soal 3-4 orang itu. Tapi kita dalami itu masalah apa. Kenapa ada kerangkeng. Dan ternyata dari hasil pendalaman kita, itu memang adalah tempat rehabilitasi yang dibuat yang bersangkutan secara pribadi yang sudah berlangsung selama 10 tahun untuk merehabilitasi korban pengguna narkoba," katanya.
Baca: Penjara di Rumah Bupati Langkat, Migrant Care Ungkap 40 Pekerja Sawit Dipaksa Kerja lalu Disiksa
Panca menjelaskan, selama orang yang direhabilitasi mulai membaik maka akan dipekerjakan untuk membantu keperluan sehari-hari rumah tangga Bupati Langkat, seperti pergi ke pasar dan lainnya.
Namun, Panca menyebut bahwa tempat rehabilitasi yang dibuat oleh politikus Partai Golkar itu belum memiliki izin operasional secara resmi dari pemerintah.
Semantara itu, Migrant care menerima laporan penemuan diduga kerangkeng manusia di rumah Bupati Terbit Rencana Perangin Angin.
Informasi yang sempat beredar, saat petugas melakukan penggeledahan, ada empat pekerja yang konon kabarnya ditahan di dalam sel.
Namun, pihak Migrant Care menyebut mereka telah menerima setidaknya lebih dari 10 laporan terkait dugaan perbudakan modern ini.
"Berdasarkan laporan yang diterima Migrant CARE, di lahan belakang rumah Bupati tersebut ditemukan ada kerangkeng manusia yang dipekerjakan di kebun kelapa sawitnya mengalami eksploitasi yang diduga kuat merupakan praktek perbudakan modern," ujar Ketua Pusat Studi Migrasi Migrant Care Anis Hidayah dalam keterangannya, Senin (24/1/2022).
Phak Migrant Care akan melaporkan temuan kerangkeng manusia dan dugaan perbudakan tersebut kepada Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) pada hari ini, Senin (24/1/2022).
"Atas laporan tersebut, Migrant Care akan membuat pengaduan ke Komnas HAM dan akan diterima oleh komisioner Komnas HAM Choirul Anam," kata Anis.
Terbit Rencana diketahui telah ditetapkan KPK sebagai tersangka kasus dugaan suap terkait proyek di Pemkab Langkat.
Ia terjaring operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Selasa (18/1/2022) malam.
Bupati Langkat itu diamankan bersama sejumlah pejabat di lingkungan Pemkab Langkat di Kabupaten Langkat, Sumatera Utara (Sumut). (Tribun-Video.com/ Kompas.com)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Kerangkeng Manusia Ditemukan di Rumah Bupati Langkat, Kapolda Sumut: Itu Tempat Rehabilitasi
# TRIBUNNEWS UPDATE # kerangkeng # Bupati Langkat # Kapolda Sumut # Operasi Tangkap Tangan # Rehabilitasi narkoba
Reporter: Rena Laila Wuri
Video Production: Andy Prasetiyo
Sumber: Kompas.com
TRIBUNNEWS UPDATE
Rangkuman Perang India-Pakistan: Gencatan Senjata Dilanggar, Situs Nuklir Dibidik, Rudal China Siaga
3 hari lalu
TRIBUNNEWS UPDATE
Kondisi Malah Kritis! India Pakistan Saling Tuduh Langgar Gencatan Senjata, Perbatasan Mencekam
3 hari lalu
TRIBUNNEWS UPDATE
Jet Thunder Pakistan Pakai Rudal Hipersonik China Hantam S-400 Rusia Milik India, Perang Udara Pecah
3 hari lalu
TRIBUNNEWS UPDATE
Habiburokhman Jadi Penjamin Mahasiswi ITB Kasus Meme Prabowo-Jokowi, Maklumi Meski Hina Presiden
3 hari lalu
TRIBUNNEWS UPDATE
Hercules Terancam Dipidana Kasus Pembakaran Mobil Polisi di Depok, Selidiki Adanya 'Perintah Atasan'
3 hari lalu
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.